Kamis, 31 Juli 2008

Mahasiswa dan Transformasi Pemikiran

Mahasiswa merupakan masyarakat ilmiah yang memiliki peran dalam melakukan perubahan diberbagai segi kehidupan, seperti ekonomi, politik, budaya dan lingkungan. Peran mahasiswa dalam melakukan perubahan diberbagai segi kehidupan itu senantiasa selalu mendapat sorotan oleh masyarakat diluar kampus. Sehingga mau tidak mau mahasiswa sebagai kaum intelektual dengan pola pikir dan daya nalar yang dimiliki harus peka terhadap persoalan sosial yang ada dimasyarakat.

Kaum intelektual, dalam hal ini mahasiswa mempunyai fungsi dalam masyarakatnya untuk mengakumulasikan, memberi, membentuk dan menyebarkan nilai-nilai kebenaran abadi, kebahagian kepada masyarakat. Secara yuridis formilnya, kampus atau Perguruan Tinggi di Indonesia mempunyai fungsi: Melaksanakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Dikampuslah mahasiswa menimbah ilmu pengetahuan secara teoritis. Fungsi Penelitian ditujukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, tanpa proses penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan tidak bermanfaat. Dan fungsi Pengabdian Masyarakat berarti mahasiswa harus selalu tanggap, kritis dan melakukan tindakan-tindakan yang kongkrit seperti ide-ide, pemikiran ilmiah dalam bentuk penyadaran pada masyarakat.

Berbicara transformasi berarti bicara perubahan yang diinginkan dalam kondisi, situasi dengan ”sistem” yang dihadapi. Ada empat faktor yang mempengaruhi perubahan masyarakat, yaitu tokoh, kebetulan, norma dan massa. Dari empat faktor tersebut yang terpenting adalah norma dan massa. Karena norma cenderung dapat membentuk pola pikir dan tingkah laku seseorang. Sedangkan dengan massa, kekuatan akan semakin mudah terhimpun dan ide-ide pemikiran semakin terwakili dari perorangan di dalam massa tersebut.

Berkembangnya Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) dan menjamurnya gerakan penyadaran cenderung membawa ”nuansa” pada transformasi pemikiran. Sebagian pengamat menilai, kecenderungan munculnya KSM dan gerakan penyadaran ini lebih berorientasi pada penyadaran dan penyesuaian dengan realitas kekuasaan, bukan menentang langsung kekuasaan. Dari asumsi itu timbul pertanyaan apakah dengan tumbuhnya kelompok seperti itu akan terciptanya transformasi pemikiran.

Agaknya kondisi ini tercipta karena adanya kevakuman ”sistem” yang ada sehingga diperlukan tindakan penyadaran dalam berbagai lapisan, minimal di tubuh mahasiswa sendiri. Mahasiswa jelas mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sadar maupun tidak sadar, mahasiswa akan mengalami proses itu.

Sementara itu, dari kaca mata ke-intelektualan, dari sisi akademis, mahasiswa ingin mengembangkan pemikirannya dalam satu tindakan yang mereka rasa butuh ”penyaluran”. Karena seringkali mahasiswa menyadari bahwa apa yang didapat dari bangku kuliah hanya sekedar teoritits belaka. Dan teori yang didapat perlu dikembangkan dalam tindakan yang lebih kongrit. Sepertinya kondisi ini akan terus berkembang sehingga akan terjadi suatu ”transformasi pemikiran” secara simultan.

Ada suatu pandangan positif dari berkembangnya KSM dan gerakan penyadaran. Diantaranya bahwa dengan tumbuhnya gerakan penyadaran semacam itu, mengingat kita pada masa pra-kemerdekaan. Dimana pada masa itu, mahasiswa dengan dasar-dasar pemikirannya berjuang melawan penjajahan. Bila kita ingat apa yang dilakukan oleh Bung Hatta, dengan Indonesia Merdeka, dimuka pengadilan Belanda di Den Haag (1927), dan keberanian Sukarno untuk membela diri dalam perjuangan nasional dengan Indonesia Menggugat , di depan Landraa Bandung (1930). Dari kedua kejadian itu akan terlihat peran mahasiswa yang begitu besar membela bangsanya.

Sekarang fungsi itupn nampaknya masih sangat relevan. Karena dengan pola pikir, dya nalar dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, mahasiswa akan berupaya menuju transformasi pemikiran yang diinginkan. Sekaligus menciptakan, melakukan perubahan yang tidak hanya perubahan saja. Tetapi juga membentuk masyarakat adil dan makmur yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia.

Menjamurnya KSM dalam bentuk kegiatan diskusi-diskusi cenderung mambahas masalah-masalah sosial kemasyarakatn. Dengan diskusi dapat bertukar pikiran dari orang perorang atau kelompok sehingga menimbulkan ide-ide, pmikiran yang sama dalam melakukan perubahan. Perubahan yang diinginkan seputar perubahan sosial kemasyarakatan selama jenjang pembangunan dimasa orde baru ini. Central masalah yang diangkat oleh kelompok diskusi adalah masalah kerakyatan.

Disisi lain timbul suatu pertanyaan mengapa mahasiswa cenderung memilih aktifitas diluar kampus dan terjun ke KSM maupun LSM? Bila dilihat kondisi ini terjadi karena sudah tumbuh kesadaran sosial pada mahasiswa. Dan asumsi yang alin karena ruang gerak mahasiswa di dalam kampus semakin sempit. Apalagi sejak dikeluarkan penerapan normalisasi kehidupan kampus (NKK) dengan menugaskan rektor Perguruan Tinggi sebagai penanggungjawab tertinggi di kampusnya. Akhirnya NKK membatasi partisipasi politik mahasiswa sehingga adanya ”keterbatasan beraktifitas.”

Pada dasarnya apa yang dilakukan mahasiswa untuk menuju perubahan atau transformasi memerlukan nafas yang panjang. Yang terpenting dalam bertindak adalah ikhlas dan sabar. Dan sikap konsisten dan pantang menyerah. Karena percayalah ”Allah tidak mengubah keadaan suatu kamum, hingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri” (QS 13:11). Pembagian peran gerakan menuju perubahan yang dicita-citakan di negeri ini masih perlu dilakukan. Akhirnya mahasiswa sebagai anak bangsa masih memiliki tugas menuju Indonesia yang dicita-citakan.

Rusman
* Disampaikan pada diskusi internal di Komisariat HMI Cabang Jakarta Fakultas Ekonomi Universitas Nasional, 1995

Tidak ada komentar: