Jumat, 24 September 2010

Menhut: Penegakan Hukum Di Taman Nasional Bukan Untuk Menekan Masyarakat

Jakarta, 24/9 (SIGAP) – Dalam kunjungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, perambahan hutan hingga kini masih berlangsung di kawasan Taman Nasional tersebut. Dan menurutnya kondisi ini mengancam keberadaan hutan konservasi di provinsi itu.

Berdasarkan hasil kunjungan pada Kamis (23/9) kemarin, tercatat sekitar 30% atau seluas 28.000 hektare lebih dari luas total 83.000 hektare kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo kini berada dalam kondisi yang rusak akibat dirambah, dan sebagian di antaranya beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Saya tadi menemukan kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, untuk itu saya meminta bantuan aparat hukum untuk menangkap pelaku perambahan hutan konservasi itu," tegas Zulkifli Hasan, di Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Kamis.

Taman Nasional Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu, merupakan salah satu dari 3 kawasan hutan yang ditinjau menhut beserta rombongan menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja sehari di Riau.

Dalam kunjungan kerja sehari yang dirangkaikan dengan peluncuran Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tasik Besar Serkap terhadap kawasan hutan Semenanjung Kampar, menhut juga menjelaskan bahwa penegakan hukum di taman nasional bukan berarti menekan masyarakat.

Pasalnya, menurut menhut, kerusakan yang terjadi di lahan konservasi itu masih terus terjadi dan Kementerian Kehutanan memiliki personel yang terbatas dalam mengawasi area lahan yang masih menjadi habitat Gajah Sumatra dan perlintasan Harimau Sumatra.

Pada acara yang dihadiri Wakapolda Riau beserta unsur Muspida Provinsi Riau itu, menhut juga berharap dukungan semua pihak terutama jajaran Polda Riau bisa mendukung upaya-upaya penegakkan hukum yang dilakukan secara bersama.

"Jadi sekali lagi pak wakapolda, penegakan hukum yang kita lakukan bukan bermaksud menekan masyarakat setempat. Tetapi jika ada satu atau dua orang yang membakar lahan, maka harus ditangkap dan mohon didukung," jelasnya.

Menhut juga berharap Tesso Nilo harus benar-benar dikembalikan ke peruntukkannya yakni menjadi taman nasional sehingga nantinya bisa dikelola menjadi pariwisata unggulan di Provinsi Riau.

Menhut mengharapkan kedepan Tesso Nilo nantinya bisa mendatangkan uang dari mereka yang melakukan wisata alan dan menjadi kebanggaan serta merubah citra Riau yang selama ini dikenal selalu merusak lingkungan.

Kalangan penggiat lingkungan di Riau, menyambut baik pernyataan menhut tersebut karena dewasa isu-isu kerusakan lingkungan di Taman Nasional Tesso Nilo selalu kalah dengan isu-isu lingkungan lain.

"Kita menyambut positif pernyataan menhut yang segera melakukan penegakkan hukum di Tesso Nilo, semoga dapat direalisasikan sehingga kawasan konservasi memang dapat dilindungi dengan sebaik mungkin," ujar Humas WWF Riau, Syamsidar.

Berdasarkan catatan SIGAP, Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan blok hutan tropis dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera, dan merupakan habitat bagi hewan-hewan langka yang dilindungi seperti gajah dan harimau.

Penelitian terakhir menyebutkan di kawasan itu juga terdapat 360 jenis flora yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku, 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, tiga jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia dan 18 jenis amfibia.

Seperti diketahui bersama kawasan hutan gambut Semenanjung Kampar dan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu (GSK-BB) merupakan satu dari 7 kawasan suaka alam di Indonesia dengan area seluas 178.722 hektare di Kabupaten Bengkalis dan Siak, provinsi Riau.

GSK-BB merupakan suaka alam pertama di dunia yang diprakarsai oleh kemitraan antara pihak swasta dan publik, dan sudah ditetapkan oleh UNESCO untuk masuk jaringan cagar biosfer dunia sejak 26 Mei 2009.

CG-GSK-BB menjadi khas karena Hutan Rawa Gambut yang tiada duanya di dunia ini, agak berbeda kekhasannya dengan Hutan Gambut Semenanjung Kampar (dengan sedikit rawa). Kekhasan lainnya adalah CG-GSK-BB ini diinisiasi oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah melalui BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam). (rusman/ant)

Sumber:
http://www.sigapbencana-bansos.info/component/content/article/61-kunjungan/4527-menhut-penegakan-hukum-di-taman-nasional-bukan-untuk-menekan-masyarakat.html