Hari kebebasan pers dunia diperingati di banyak Negara. Bagaimana makna kebebasan pers di
Sepuluh tahun silam, tepatnya 3 Mei 1991, di Kota Windhoek, Namibia, Afrika, sekitar 200 wartawan dari berbagai Negara Afrika berkumpul. Kehadiran mereka awalnya hanya sekedar mendiskusikan problem dunia jurnalistik yang mereka hadapi. Akhirnya diskusi berkembang ke soal kebebasan pers yang dihadapi tiap-tiap Negara. Diujung pertemuan, ke 200 peserta itu mengeluarkan kesepakatan bersama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Deklarasi Windhoek.Kelahiran deklarasi itu hingga kini dicanangkan sebagai hari kebebasan pers dunia.
Deklarasi tersebut memang bersisi keinginan para wartawan tentang tercipatnya masyarakat yang ideal dan masyarakat sipil yang kuat. Mereka menyimpulkan, bahwa untuk mencapai masyarakat ideal seperti itu, kebebasan pers merupakan suatu keniscayaan. Mereka juga menyimpulkan bahwa independensi media serta pluralitas informasi meruapakan satu syarat penting bagi terciptanya suatu masyarakat demokratis. Tampaknya, Atmakusumah Astraatmadja, Ketua Dewan Pers Nasional, sepakat dengan hal ini. “Tanpa kebebasan pers tidak mungkin ada demokrasi,” kata Atmakusumah kepada DeTAK, Jum’at, 4 Mei.
Tema yang dicanangkan dalam peringatan hari kebebasan pers dunia tahun ini adalah dijadikannya 2001 sebagai tahun internasional untuk mobilisasi menentang diskriminasi rasial, senofobia dan ketidaktoleransian yang berkaitan dengan diskriminasi rasial dan senofoia. Boleh jadi tema tersebut merupakan sebuah slogan kampaye. Pasalnya, dibanyak Negara termasuk
Tentu saja setiap Negara akan berlainan dalam memaknai hari kebebasan pers ini. Di Indonesia, sejak reformasi bergulir, di saat rezim Soeharto tumbang, media
Tampaknya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, makna kebebasan pers di
Belakangan, dua orang wartawan di
Inilah kondisi riil kebebasan pers di
Rusman
Dipublikasikan di Tabloid DeTAK No.138 Tahun ke 3, 9-15 Mei 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar