Kamis, 20 September 2012

Hidupkan Kembali Cita-cita Kebangsaan

Bangsa ini harus menghidupkan kembali cita-cita mendirikan Republik Indonesia tahun 1945, terutama dengan mengacu pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesepakatan awal pendirian bangsa itu perlu terus dirajut kembali agar bangsa Indonesia tak semakin tersesat arus liberalism politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Mun’im DZ dalam diskusi Pra-Musyawarah Nasional NU bertema “Dampak Liberalisasi Politik dalam Sistem Ketatanegaraan dan Hankam”, di Jakarta, Kamis (13/9). Pembicara lainnya adalah penulis buku Neoliberalisme Mencengkeram Indonesia, Wisnu HKP Notonegoro, dan Direktur Eksekutif Global Future Institute Hendrajit. Mun’im mengajak masyarakat mengevaluasi perjalanan negara dan bangsa Indonesia sampai sejauh ini. Saat ini, elite politik telah melancarkan semangat liberasi hampir dalam semua bidang kehidupan, terutama lewat amandemen UUD 1945. Sebagian hasil amandemen sampai keempat itu justru menjauhkan dari cita-cita awal pendiri bangsa. Otonomi daerah yang kelewat bebas, misalnya, mendekatkan bentuk negara pada system federal. Pemilihan pemimpin dari presiden hingga kepala daerah secara langsung mendorong demokrasi liberal yang berbiaya tinggi dan rentan konflik. Sector-sektor strategis ekomomi justru dikuasai swasta, sementara masyarakat pun menjadi lebih individual. “Keresahan dan penderitaan masyarakat terjadi di semua tingkatan akibat ketidakpastian masa depan. Kedaulatan dan harga diri bangsa merosot serta kita tertinggal dari bangsa lain,” katanya. Untuk mengatasi kondisi ini, bangsa Indonesia perlu kembali ke semangat khitah 1945, terutama dengan mengacu pada kesepakatan para pendiri bangsa berupa Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. “Kita harus membangun bangsa ini sebagaimana cita-cita dan semangat awal untuk bentuk negara Indonesia uang merdeka, berdaulat, menuju masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya. Wisnu HKP Notonegoro menilai, negara telah menyimpang dari cita-cita Proklamasi RI tahun 1945. Dalam era Reformasi saat ini, negara masuk dalam penjajahan neoliberalisme yang dikendalikan asing. “Bahkan, kita menjadi lebih liberal daripada negara Amerika Serikat yang liberalis. Demokrasi tanpa rambu-rambu hukum melahirkan anarkisme,” katanya. Hendrajit mengingatkan agar lebih hati-hati mencermati skema global yang bisa jadi memperlemah bangsa lewat berbagai agenda internasional. “Jangan terkecoh, apalagi sampai terpecah belah sehingga justru saling melemahkan,” ujarnya. Sumber: Koran KOMPAS

Tidak ada komentar: