Kamis, 11 Desember 2008

Penghitungan Cepat Sudah Saatnya!

Menyoal prokontra bisa atau tidaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan akreditasi terhadap lembaga survei sesuatu yang menarik dicermati. Fenomena ini imbas dari peristiwa yang terjadi didalam pelaksanaan pilkada dibeberapa daerah. Yang paling anyar pada pelaksanaan pilkada Jatim beberapa waktu lalu, dimana lembaga survei dalam hasil surveinya memastikan pasangan Khofifah-Mudjiono sebagai pemenang. Namun, KPUD secara penghitungan manual, yang notabene penghitungan yang sah menurut UU, memenangkan Sukarwo-Saifullah Yusuf.

Terlepas dari pro kontra tersebut, penghitungan cepat saat ini sangat diperlukan untuk sebuah perhelatan pesta demokrasi. Tentu saja, penghitungan cepat yang dimaksud bukan penghitungan berdasarkan data sampling hasil pemilih seperti yang dilakukan lembaga-lembaga survei, tetapi penghitungan cepat yang berbasis data riil (riil count) dari setiap TPS-TPS.

KPU maupun KPUD sudah saatnya memanfaatkan teknologi informasi sebagai media efektif dan efisien disetiap pelaksanaan pesta demokrasi. Sehingga tujuan memberikan informasi lebih awal kepada publik terhadap hasil pelaksanaan pilkada maupun pemilu tersebut tercapai.

Sebenarnya, penghitungan cepat telah digunakan oleh beberapa KPUD didalam pelaksanaan pilkada. Pengalaman kami bersama tim misalnya, ketika berlangsung pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tangerang pada pertengahan Januari 2008, dapat menjadi apresiasi bahwa penghitungan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi sangat efektif dalam memberikan informasi lebih awal kepada publik. Walaupun pada akhirnya tetap saja penghitungan suara secara manual menjadi hasil akhir yang sah.

Dalam pelaksanaannya, sistem atau aplikasi penghitungan olah cepat yang dimiliki KPUD Kabupaten Tangerang ketika itu, melakukan kerjasama dengan petugas-petugas lapangan, seperti petugas PPS dan PPK. Mereka mengirimkan data peroleh suara sementara dari tingkat TPS. Pengiriman data perolehan suara sementara oleh petugas PPS maupun PPK dari tingkat TPS yang ada (sekitar +/-4.500 TPS) dilakukan dengan menggunakan teknologi Short Massage Servis (SMS) yang secara otomatis diolah oleh sistem atau aplikasi. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan entri data di KPUD. Pemanfaatan teknologi dengan SMS ini sangat fleksibel cepat dalam pengiriman data perolehan suara dari tingkat TPS yang ada.

Penghitungan olah cepat telah dilakukan di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Taiwan, walau mungkin teknologi pengiriman peroleh suara itu tidak dengan teknologi SMS. Namun setidaknya, apa yang dilakukan didua negara ini dapat menjadi acuan bagi KPU maupun KPUD. Agaknya, metode hitung cepat berbasis data riil (riil count) sangat diperlukan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu hasil pilkada maupun pemilu. Semoga saja!

Rusman
http://roeshman.blogspot.com

Jumat, 05 Desember 2008

Katanya sakti, kok bisa meninggal sih....


Sebulan lalu, Haikal pernah bertanya. Walaupun umurnya masih 5 tahun, rasa ingin tahunya akan sesuatu hal yang baru kerap kali muncul. Disuatu hari, kebetulan kami berdua melintas di depan mabes polri, depan lapangan sepakbola mabak, Blok M. Tiba-tiba anakku itu bertanya, ”ayah itu patung siapa?,” sambil menunjuk patung besar di pojok taman di Mabes Polri.

Sambil menyetir aku jelaskan padanya. ”Itu patung Gajah Mada, nak,” jelas ku singkat. Seperti tak puas, iapun bertanya lagi. ”iya..., tapi dia siapa?,” katanya seperti tidak puas. Aku pun menjelaskan kepadanya, bahwa Gajah Mada adalah orang yang menyatukan semua kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. ”Karena dulu kerajaan-kerajaan sering perang. Makanya Gajah Mada mempersatukan kerajaan-kerajaan itu supaya jangan perang lagi.” Aku jelaskan juga bahwa Gajah Mada itu kuat dan sakti. ”Haikal tadi lihat kan badan Gajah Mada itu besar?,” tanyaku. ”Iya gede banget badannya,” kata anakku lagi. Tiba-tiba Haikal bertanya lagi. ”Sekalang...Gajah Madanya dimana yah,” katanya dengan suara cadelnya. Aku jelaskan Gajah Mada sudah meninggal. Tiba-tiba Haikal minimpal penjelasku. ”Katanya sakti, kok bisa meninggal sih... yah,” tanya Haikal singkat.

Mendengar pernyataan Haikal, aku tersenyum sambil geleng-geleng kepala. Sambil menjanjikan kepadanya untuk membelikan buku cerita tentang Gajah Mada. Ya, itulah dunia anak. Kadang sikap kritisnya selalu muncul secara tiba-tiba.

Jumat, 28 November 2008

Barus Kota Pesisir Yang Pernah Mendunia


Barus merupakan sebuah kota kecil di pantai barat Sumatera, yang secara geografis masuk ke wilayah propinsi Sumatera Utara. Ketenaran Barus salah satunya dikarenakan di kota pesisir ini merupakan penghasil kapur barus atau kerap orang menyebutnya kamper. Berkat kapurnya ini, Barus telah terkenal ke seluruh dunia sejak tahun 160 Masehi.

Di Barus dahulu terdapat pelabuhan yang sangat sibuk. Eksistensi Barus sebagai bandar niaga ditandai oleh sebuah peta kuno abad ke-2 yang dibuat oleh Claudius Ptolemaus, yang merupakan gubernur di Kerajaan Yunani yang berpusat di Alexandria, Mesir. Peta itu menyebutkan bahwa dipesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barossai yang menghasilkan parfum (wewangian), yaitu kapur barus. Disebutkan bahwa Barus telah melakukan aktifitas perniagaan dengan bangsa-bangsa dari Timur Tengah. Hal ini diperkuat dengan fakta yang menyebutkan, kapur barus merupakan salah satu bahan dalam proses pembalseman mayat fir’aun.

Sepanjang sejarahnya, kapur barus sangat disukai dan menjadi barang perniagaan yang sangat penting. Di Barus inilah dahulu bangsa Arab, Orang indian, Cina, Bangsa Portugis dan Belanda datang berniaga.

Barus dan Sejarah Islam


Berdasarkan berbagai sumber sejarah, Islam telah masuk wilayah ini sejak tahun 48 Hijriyah, hal ini seperti tertulis pada nisan makam Syekh Arkanuddin yang berada di tanah Barus. Fakta ini diperkuat dengan banyaknya peninggalan makam-makam tua. Yang paling tua usianya sekitar 1.300 tahun. Makam-makam tua itu oleh masyarakat setempat kerap menyebutnya sebagai ”Makam Aulia 44.” Walaupun makam Aulia 44 tersebar dibeberapa daerah disekitar Barus, kesucian makam-makam itu masih tetap terjaga oleh ulama dan masyarakat setempat hingga saat ini.


Dari sekian makam yang ada, yang kerap dikunjungi oleh para penziarah adalah makam Tuan Papan Tinggi. Makam yang terletak 200 meter di atas permukaan laut ini berada di Desa Pananggahan. Makam yang memiliki panjang sekitar 6 meter ini merupakan makam dari Syekh Mahmud, seorang ulama dari bangsa Arab.

Menurut catatan, ajaran Islam yang pertama kali tersebar saat itu baru sebatas pengetahuan tentang tauhid, yaitu sahadat. Ketika itu syariah belum dikenal oleh masyarakat Barus. Sehingga ketika itu belum ada perintah mengerjakan Sholat dan Puasa. Karena letaknya sebagai bandar perniagaan, banyak para pendatang bangsa Arab menetap. Disamping berdagang, para pendatang ini juga menyebarkan agama Islam. Banyak ulama besar berasal dari kota pesisir ini, di antaranya yang paling menonjol adalah Hamzah Fansuri, yang terkenal dengan kitab tasawufnya.

Rusman
Disarikan dari berbagai sumber

Nasib Guru Kita


Slogan Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sudah seharusnya dikubur sejak dini. Dan seharusnya kesejahteraan para guru benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Sebagai anak bangsa, saya sedih ketika melihat seorang guru selepas mengajar disekolah, dia menjadi seorang pemulung. Ini dilakukan hanya karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi untuk hidup. Mirisnya lagi, kegiatan memulungnya itu dilakukan agar dia bisa tetap mengajar anak-anak muridnya. Ini realita yang terjadi. Dan sepatutnya sebagai bangsa yang santun dan beradab tak selayaknya ini terjadi terhadap guru-guru di negeri ini.

rusman
Menanggapi tulisan Mas Anas Urbaningrum berjudul "Nasib Guru" di Facebook.

Kamis, 20 November 2008

Apa Kita Hanya Diam

Bila kebenaran ditutupi oleh Kezaliman
Apa kita hanya diam?!

Bila hak-hak diinjak-injak penguasa
Apa kita hanya diam?!

Berjuta mata di pinggiran lelah..
Melihat birokrat para badut beraksi..
Yang tanpa dosa berkhianat pada cita-cita bangsa..

Sudahlah sampai disini saja..
Para badut birokrat mempermainkan rakyat

Wahai kawan-kawan pemilik negeri
Apa kita hanya diam?

Tak perlu ada perenungan
Lakukan..
Apa yang harus kita lakukan..
Untuk cita-cita Bangsa ini


Garut, 13 Juni 1996

Kamis, 06 November 2008

Yang Tersisa dari Alam


Sebuah Ironi: hari lingkungan sedunia selalu diperingati setiap 5 Juni, tapi praktik pembabatan hutan, pencemaran udara, dan penambangan liar masih terus berlangsung. Masih adakah yang tersisa dari Alam Indonesia?

...lestarikan alam hanya celoteh belaka
Lestarikan alam mengapa tidak dari dulu...saja
Oh..oh...jelas kami kecewa....


Masih ingat dengan bait syair lagunya Iwan Fals ini? Lirik lagunya sarat dengan kritik soal gencarnya praktik pembabatan hutan secara berlebihan. Dan agaknya, lirik lagu Iwan tersebut sangat cocok untuk dijadikan tema dalam peringatan hari lingkungan hidup tahun ini. Mengapa tidak? Soalnya sampai kini kerusakan alam masih menjadi momok yang sulit dielakkan. Malahan, tingkat kerusakan lingkungan hidup makin hari makin tinggi. Sebut saja mulai dari pembabatan hutan, pembuangan limbah, polusi udara, sampai penambangan liar.

Anhnya, banyak orang tidak merasa terusik dengan peristiwa. Padahal, bila ingin jujur, kerusakan lingkungan hidup telah berada pada posisi yang emergency. Mungkin bagi sebagaina kalangan, penilaian semacam ini terlalu berlebihan. Namun, tidak begitu bagi para aktivis lingkungan. Bagi kelompok yang selalu bergelut dengan persoalan hidup, peristiwa tersebut merupakan sebuah ancaman.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), misalnya, menganggap penyelamatan hutan menjadi menu utama untuk dikampayekan. Menurut Emmy Hafild, penyelamatan hutan sudah sangat mendesak. Alasannya, ”Hutan kita sudah sangat parah,” tegas Emmy kepada DeTAK. Dengan alasan seperti itu, Walhi bersikap tegas, yaitu mengeluarkan moratorium penebangan hutan. Artinya, Walhi besrikap keras bahwa penebangan hutan saat ini juga harus dihentikan. ”Kalau mau hutan kita tidak bertambah rusak, ini harus dilakukan,” tegas Emmy lagi.

Agaknya, apa yang dicanangkan Walhi ini tidaklah berlebihan. Pasalnya kini luas hutanyang layak dieksploitasi hanya tinggal 37 juta hektare. Sisanya, sekitar ratusan juta hektare hutan telah mengalami kerusakan dan tidak bisa dieksploitasi. Sementara itu, untuk mengembalaikan hutan dalam keadaan asri seperti semula, tidak semudah membalikkan tangan. Dibutuhkan waktu sampai puluhan tahun lamanya.

Penebangan hutan secara berlebihan bagi Indonesia merupakan penyakit yang sulit disembuhkan. Selama ini banyak faktor yang menjadi penyebab sulitnya memerangi penebangan hutan secara berlebihan ini. Namun, penyebab utama yang paling jelas adalah lemahnya penegakkan supremasi hukum. ”Makanya kita harus mendorong penegakkan hukumnya,” Mardi Minangsari, aktivis Telapak Indonesia kepada DeTAK. Menurutnya, karena supremasi hukumnya lemah, penjahat hutan tidak terjerat hukum. Rupanya, hal tersebut dimengerti oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Sonny Keraf. ”Makanya saya akan memfokuskan pada penegakkan hukum,” kata Sonny Keraf , singkat.

Namun belakangan, Sonny Keraf tidak sepakat dengan desakan Walhi yang meminta moratorium diterapkan. Menurutnya, moratorium tidak bisa diberlakukan secra mutlak. ”Harus dicari jalan tengah untuk menjembatani antara moratorium dan realitas yang ada,” kata Sonny kepada Wartawan.

Pencemaran Udara

Sementara itu, ancaman lingkngan hidup lain yang tidak kalah pentingnya adalah pencemaran udara. Menurut penelitian United Nation for Environment Programme (UNEP), tingakt pencemaran udara di Jakarta termasuk terparah setelah Meksiko dan Bangkok. Menurut Bapedal, penyebab utama polusi udara di Jakarta adalah asap kendaraan bermotor, yang sampai 70 persen.

Tentu saja asap bermotor sangat berbahaya bagi lingkungan. Pasalnya, asap yang keluar dari sebagian kendaraan bermotor tersebut sarat dengan zat-zat beracun. Sebut saja timbal, racun yang dapat merusak pertumbuhan otak anak-anak. Belum lagi asap-asap dari cerobong pabrik yang ikut menambah pekatnya udara.

Nah, menghadapi hal tersebut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memilki program penghapusan bensin bertimbal secara bertahap. Untuk Jakarta misalnya, Penghapusan bensin berimbal akan dilakukan pada Juli 2001 ini. Sementara itu, untuk seluruh Indonesia akan dilakukan pada Januari 2003.

Akan halnya tingkat pencemaran sungai dan lat masih terbilang tinggi. Menurut catatan Walhi, sebanyak 2,2 jta ton limbah bahan beracun berbahaya (B3) tiap tahunnya dibuang ke sungai di Jakarta dan Jawa Barat. Belum lagi daerah-daerah lain yang juga sara pencemaran sungai. Laut sebagai daerah terluas juga diyakini kerap menjadi tempat pembuangan limbah dari industri-industri. Belum lagi tumpahan minyak ke laut. Kejadian di Jepara beberapa bulan lalu, yakni tumpahnya miyak dari sebuah kapal, tentu menjadi catatan tersendiri bagi Indonesia.

Belum lagi soal banyak rusaknya terumbu karang akibat dari tingginya penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan bom. Lihat saja yang terjadi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara, terumbu karang terancam punah. Sementara itu, lingkungan di Balai Taman Laut Naasional (BLTN) Karimunjawa, Jepara, juga terancam rusak akibat adanya pengkapan ikan dengan menggunakan potasiumsianida dan bom.

Masalah pertambangan kemudian juga memunculkan persoalan. Misal saja pertambangan liar di Gunung Pongkor, di kawasan Gunung Halimun, Jawa Barat, semakin marak. Mereka menabang pohon-pohon hutan lindung. Tidak itu saja, para penambang ini juga membuang limbah air raksa yang digunakan untk mencuci hasil galiannya ke sungai di sekitarnya. Akibatnya, sungai itupun tercemar oleh logam berat dan beracun. Hal serupa juga terjadi di daerah lain seperti di Cikoreng, Jawa Barat; Sawalunto, Sumatera Barat; juga di wilayah pertambangan di Kalimantan Timur, di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

Agaknya, bila lingkungan hidup tidak ditangani secara arif, dikwatirkan akan menambah rapuhnya alam ini. Masihkan kita menikmati keindahan alam yang tersisa?

Rusman
Dipublikasikan di Tabloid DeTAK No. 143 Tahun ke 3, 13-19 Juni 2001

Jumat, 31 Oktober 2008

Menurut Bung Karno Islam itu Pro-Nasionalisme dan Pro-Sosialisme

Wawancara
Alm. Dahlan Ranuwihardjo
Sesepuh HMI dan Pengagum Bung Karno

Sejauhmana pemahaman Bung Karno terhadap Islam?
Saya melihat Bung Karno seorang insan paripurna. Artinya, Bung Karno itu seorang pejuang, seorang pemikir, seorang ideologi, seorang filosof, seorang negarawan, seorang budayawan, seorang nasionalis, seorang internasionalis, seorang humanis dan kemudian juga seorang kepala keluarga yang baik. Mengenai kapasitas Bung Karno sebagai pemikir, selama ini yang tertonjol, Bung Karno sebagai pemikir marhaenisme. Padahal, Bung Karno juga sebagai pemikir Islam. Kalau dibandingkan dengan pemikir-pemikir Islam lain di Indonesia ketika itu, pemahaman Bung Karno jauh lebih banyak, ketimbang misalnya Natsir dan Alimin. Dan Bung Karno memikirkan Islam bukan belakangan karena mendapat petunjuk-petunjuk dari ustad Hasan.

Bisa dijelaskan hubungan Ustad Hasan dengan Bung Karno?
Dalam tulisan Bung Karno tahun 1926 berjudul Nasionalisme, Islam, Marxisme dan bagian tentang Islam itu menunjukkan Bung Karno sudah mempelajari Islam dari aspek kemasyarakatan dan kenegaraan dari Islam. Ketika Bung Karno di Endehada 12 surat dari Bung Karno yang dikirimkan kepada Ustad Hasan. Sebetulnya Isinya adalah curahan hati tingkat intelektual yang tinggi dari Bung Karno kepada Ustad Hasan. Bukan ustad Hasan mengajari Bung Karno. Selama ini orang memandang Bung Karno belajar dari ustad Hasan. Selama di tempat pembuangan itu Bung Karno ingin menyampaikan pemikiran tentang Islam kepada ustad Hasan.

Apa segi menarik Islamnya ustad Hasan bagi Bung Karno?

Bagi Bung Karno, ajaran-jaran ustad Hasan menjrurus ke pemurnian ekonomi Islam. Saat itu Bung Karno sangat tertarik. Sebab, Bung Karno itu risau, sedih, prihatin melihat penghidupan orang-orang Islam di Indonesia. Mungkin Bung Karno ingin tahu apa Islam itu anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Dia yakin kalu Islam itu anti-imperialisme. Karena, ada kalimat dari Bung Karno yang menyatakan Islam sejati tidak mengenal sikap anti-nasionalis sebagai sumber spirit menentang kolonialis. Kemudian meliat sosialisme sebagai sumber spirit menentang kapitalisme. Dan dia melihat bahwa Islam itu adalah pro-nasionalisme dan pro-sosialisme.

Kongritnya apa aplikasi Bung Karno tentang Islam yang diterapkan dalam kenegaraan?

Sebenarnya ajaran nasionalisme itu muncul tahun 1927. Dia tahu dimasyarakat ini ada dua aliran nasionalis dan aliran Islam. Sejak semula Bung Karno tidak pernah mengedepankan nasionalisme saja. Selalu Bung Karno mengedepankan nasionalisme yang berkemanusiaan, yang demokratis dan yang berkeadilan sosial. Keempat itu dirangkum dalam sosionasionalisme, sosiodemokrasi. Disingkat lagi menjadi sosio-nasio-demokrasi. Kualitas begini dari nasionalisme dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat Indonesia itu korban dari nasionalisme Barat. Jadi tidak mungkin meniru nasionalisme Barat. Kelanjutannya, Bung Karno itu seorang yang memahami marxisme. Jadi beliau itu dikatakan marxis dalam arti memahami marxis. Tapi Bung Karno bukan penganut marxisme.

Apakah didalam diri Bung Karno terjadi benturan pemikiran ketika ia mempelajari Islam dan Marxisme?
Menurut saya ada. Sebab, akhirnya Bung Karno beberapa kali mengatakan salah satu ajaran marxisme adalah materialsme. Bung Karno mengatakan saya menerima secara filosofi marxisme, tapi bukan penganut marxisme. Ajaran marxisme hanya dipakai oleh Bung Karno sebagai pisau analisis atau analisis sejarah.

Tapi, kenyataannya ada kalangan tertentu yang menganggap Bung Karno marxis?
Itu tidak betul juga. Karena orang harus memperhatikan Bung Karno itu pernah mondok selama lima tahun di rumahnya Pak Cokroaminoto. Kalu tidak salah sejak Bung Karno umur 13 atau 14 tahun. Di situ pendidikan agamanya dimulai. Bung Karno juga waktu kecil ikut mengaji dan salat. Cuma, kata Pak Anwar yang sempat cerita pada saya, memang kadang-kadang Bung Karno malas. Tapi itu bisa dipahami karena usianya masih berjiwa muda. Memang ketika itu Bung Karno sedang asyik-asyiknya membaca buku.

Sejauhmana pemahaman Bung Karno tentang Islam, terutama diaplikasikan dalam tugas kenegaraan dan sebagi pemimpin?
Yah, kalu kita lihat surat-surat Bung Karno di Endeh, Bung Karno melihat umat Islam ini masih dijamuri oleh kekolotan. Artinya, Bung Karno sangat kritis terhadap sikap umat Islam yang meninggi-ninggikan derajat sayid-sayid lbi tinggi dari umat Islam lainnya. Bung Karno mengatakan bahwa tidak ada agama yang lebih menyukai persamaan daripada Islam. Surat-surat Bung Karno di Endeh itu berisi kerisauan beliau terhadap kiai-kiai yang dari hari ke hari ngomongnya begitu-begitu saja. Sampai Bung Karno mengatakan, ”Jikalau kiai-kiai mmbawakan agamanya itu secara moderat, tidak secara kolot, maka dakwah Islam akan jauh lebih berhasil.” Bung Karno mengambil contoh ada orang-orang barat yang masuk Islam. Ketika itu, Bung Karno bertanya kenapa Anda masuk Islam? Dijawab oleh orang itu, ”Karena saya membaca buku-buku Islam.” Jadi, bukan karena mendengarkan kiai-kiai dengan sorbannya.

Bagaimana sikap dari kelompok Islam terhadap Bung Karno di era tahun 1950-an?
Sebetulnya kalau di tahun 1950-an itu karena Bung Karno pemikirannya berat kepada nasionalisme dan dia kemudian mendirikan PNI. Walaupun demikian, dalam pikiran Bung Karno yang dinamakan massa itu adalah sebagian besar umat Islam. Tapi orang menganggap Bung Karno sebagai kelompok nasionalis. Sebetulnya banyak yang belum tahu pikiran-pikiran Bung Karno. Karena Bung Karno banyak menulis tentang Islam itu baru sekitar tahun 1936. Tetapi tahun 1926 sudah ada tulisan tentang Islam dari Bung Karno. Bung Karno itu memperhatikan aspirasi dari umat Islam. Sebagai presiden yang mayoritas rakyatnya beragama Islam, Bung Karno harus membekali diri dengan pengetahuan Islam. Bahkan pernah pada suatu acara di tahun 1950-an Bung Karno melontarkan kelaimat jadikanlah mesjid itu sebagai center of live. Jadi, kata Bung Karno, masjid jangan dijadikan tempat salat saja, tapi jadi tempat umat Islam belajar dan mempelajari ilmu pengetahuan.

Rusman
Wawancara berlangsung di kediaman Pak De dikawasan Jakarta Selatan dan terpublikasi di Tabloid DeTAK No. 143 Tahun ke 3, 13-19 Juni 2001

Rabu, 15 Oktober 2008

Kualitas Mengalahkan Segalanya


Terpilihnya Aris sebagai Indonesia Idol 2008 cukup mengharukan sekaligus membanggakan para pencinta musik di tanah air. Bayangkan seorang pengamen jalanan memiliki vocal suara yang terbilang sangat apik. Kekhasan vokalnya membuat seorang Titik DJ, ketika audisi Indonesia Idol berlangsung, begitu terharu mendegar vokal seorang pengamen jalanan ini. Begitu juga Anang dan Indra Lesmana, tak henti-hentinya mengelek-gelekkan kepalanya mendengar vokal Aris.

Terpilihnya Aris sebagai Indonesia Idol 2008 menandakan bahwa kualitas mengalahkan segalanya. Setidaknya kemenangan Aris juga merupakan kemenangan untuk para pemilihnya.

Banyak kalangan diawal-awal pelaksanaan Indonesia Idol 2008, memprediksikan bahwa Aris akan terpilih sebagai Indonesia Idol 2008. Disetiap tayangan aura kemenangan itu begitu kuat. Dan ini menjadi kenyataan yang patut dibanggakan oleh semua orang, bukan hanya oleh para komunitas pengamen jalanan ataupun keluarganya.

Selamat untuk Aris. Kualitas vokal jalanan rupanya patut diacungkan dua jempol. Anda mengangkat derajat para pengamen jalanan di tanah air. Selamat teruslah ”mengamen” sampai Anda puas. Bravo Aris!

Kamis, 14 Agustus 2008

Jurus Wiranto Menepis Serangan Gus Dur

"Apa pun risiko yang harus dipikul TNI, bahkan saya pribadi, akan saya terima bila dilaksanakan dengan mengacu pada kebenaran,” ucap Wiranto. Tapi, Wiranto menolak perintah Gus Dur untuk mundur. Apa jurus Wiranto untuk tetap bertahan?


Nahas benar nasib Wiranto belakangan ini. Namanya terus saja disangkutkan dengan berbagai persoalan yang tidak mengenakkan. Misalnya, Wiranto sempat dicurigai terkait dengan rencana kudeta yang sempat menjadi pembicaraan publik beberapa waktu lalu. Ketika ternyata isu itu tidak benar, nama Wiranto kemudian diceburkan ke dalam perdebatan opini tentang rencana Gus Dur yang hendak mengangkat Letjen (Purn) Prabowo Subiyanto, mantan komandan Kopassus, sebagai penasihat militer Presiden. "Rencana memilih Prabowo sebagai penasihat militer Presiden dimaksudkan untuk mengganjal Wiranto," begitulah kira-kira perkiraan sejumlah kalangan tentang maksud Gus Dur merekrut Prabowo.

Belum lagi perbincangan itu reda, lagi-lagi Wiranto dihadapkan pada persoalan pelik. Kali ini, bukan saja karena opini masyarakat, tapi juga opini Gus Dur—orang nomor satu di republik ini. Gus Dur terang-terangan minta agar Wiranto mengundurkan diri dari kursi menteri koordinator politik dan keamanan (menko polkam). Permintaan itu disampaikan ketika Gus Dur tengah berada di Davos, Swiss, Senin (31/1), sebagai rangkaian turnya ke 13 negara.

Secara resmi Gus Dur kemudian mengutus Menhankam Juwono Sudarsono agar menemui Wiranto untuk menyampaikan pesan yang sama: agar Wiranto mengundurkan diri. "Tugas menyampaikan pesan dari Bapak Presiden itu sudah saya lakukan," kata Juwono kepada pers, Jumat (4/2) lalu.

Itulah reaksi cepat Gus Dur setelah Komnas HAM menyerahkan laporan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) Timor Timur kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman, Senin (31/1) lalu. Kalau Gus Dur sampai terang-terangan minta agar Wiranto mundur, pasti persoalannya sangat krusial. Seberapa berat dosa Wiranto di mata KPP HAM?

Salah satu kesimpulan KPP HAM yang istimewa adalah yang menyangkut nama Wiranto. "Keseluruhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur, langsung atau tidak langsung, terjadi karena kegagalan Panglima TNI dalam menjamin keamanan dari pelaksanaan pengumuman dua opsi oleh pemerintah. Struktur kepolisian yang ada waktu itu masih di bawah komando. Menteri Pertahanan turut memperlemah kemampuan aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan perjanjian New York. Untuk itu, Jenderal Wiranto selaku panglima TNI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya,” demikian rekomendasi KPP HAM.

Apa boleh buat. Kesimpulan KPP HAM secara jelas menyebut nama Wiranto. Bagi yang berpandangan pesimistis, kesimpulan ini memperlihatkan bahwa KPP terkesan terlalu hati-hati. Pertama, penyebutan nama Wiranto hanya karena jabatannya selaku panglima TNI. Kalimat “kegagalan Panglima TNI dalam menjamin keamanan” setidaknya menyiratkan hal itu.

Kedua, KPP HAM tidak menyebut secara detail keterlibatan Wiranto. Padahal, dalam laporan itu banyak sekali disebut jenis pelanggaran HAM yang terjadi. Juga, sebelum laporan itu diumumkan, banyak berdedar kabar tak resmi. Misalnya kabar tentang adanya rekaman pembicaraan yang bisa menjadi bukti langsung keterlibatan Wiranto. Kalau KPP HAM tak menyebut detail keterlibatan Wiranto, kemungkinannya ada dua: dugaan keterlibatan Wiranto secara langsung tak bisa dibuktikan, atau KPP mau mengambil jalan yang lebih aman.

Meski ada yang menganggap hasilnya kurang memuaskan, laporan KPP HAM sudah cukup untuk membuat Tim Advokasi HAM Perwira TNI, yang membela Wiranto, mencak-mencak. Adnan Buyung Nasution, koordinator tim itu, menilai Komnas HAM telah sewenang-wenang karena terang-terangan menyebut nama-nama yang diduga terlibat. Buyung dengan tegas menolak semua laporan itu. “Kami akan pelajari semua yang ada dalam laporan Komnas HAM itu. Karena, kami tidak akan lakukan legal action kalau tidak kuat,” kata Buyung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/2) lalu. Buyung juga mengatakan bahwa Wiranto tak punya niat untuk mundur dari jabatan menko polkam. Berarti, Wiranto menolak permintaan Gus Dur agar mundur.

Bagaimana reaksi Wiranto sendiri? Boleh saja dalam hati barangkali ketar-ketir sambil menahan marah. Tapi, penampilan Wiranto betul-betul prima. "Apa pun risiko yang harus dipikul TNI, bahkan saya pribadi, akan saya terima bila dilaksanakan dengan mengacu pada kebenaran," ucap Wiranto dengan ekspresi yang dingin seperti biasanya, saat jumpa pers, Selasa (1/2) lalu di Jakarta. Di luar itu, Wiranto sama sekali tak mau berkomentar soal permintaan Gus Dur agar dirinya mundur.

Menanggapi soal ini, Ikrar Nusa Bhakti, peneliti LIPI, mengatakan bahwa hasil KPP HAM, "Bukan berarti sudah merupakan suatu tuduhan, melainkan cuma rekomendasi untuk melakukan penyidikan tambahan atau ulang," katanya kepada DëTAK, Jumat (4/2).

Pernyataan Ikrar ini memang lebih bernada menyejukkan. Tapi, bisakah hati Wiranto merasa sejuk bila berkas laporan KPP HAM itu sekarang sudah dipegang oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman? Jika menuruti opini publik, Marzuki harus cepat-cepat menindaklanjuti laporan KPP HAM itu.

Sekarang, bola di tangan Marzuki. Masalahnya, berani dan mampukah Marzuki menyidik Wiranto lebih jauh? Semua mata kini tertuju ke Marzuki. "Saya mengharapkan, dalam dua minggu, Jaksa Agung sudah dapat mengeluarkan surat perintah penyidikan,” kata Asmara Nababan, sekretaris KPP HAM, kepada DëTAk, Kamis (3/2). Marzuki, mau tak mau, harus segera menuntaskan persoalan yang pelik dan mengerikan ini. Sebab, Gus Dur sendiri sudah memberikan perintah kepada Marzuki agar segera menuntaskan kasus Timtim ini.

Memang, Gus Dur sudah memerintahkan Marzuki. Tapi bagi Kejaksaan, ini bukan persoalan gampang. Dan, seperti biasanya, Kejagung selalu mampu membuat kalimat untuk mengelak dari tudingan bahwa kinerjanya lamban. "Kejagung masih mempelajari rekomendasi Komnas HAM sebagaimana dilaporkan KPP HAM Timtim. Kejagung pun masih menunggu bahan-bahan lebih rinci dari Komnas sebagai pelengkap tindakan selanjutnya," kata Marzuki kepada wartawan, Kamis (3/2).

Sementara Kejagung masih sibuk mengumpulkan bahan-bahan lebih rinci, tim Advokasi HAM Perwira TNI langsung mempersoalkan data dan fakta yang disodorkan oleh KPP HAM ke Jaksa Agung ini. Mereka menganggap, data dan fakta itu belum terbukti ada. "Kita mau melihat apakah itu betul-betul ada atau isapan jempol,” kata Hotma Sitompoel, salah satu anggota tim itu, kepada DëTAK, Kamis (3/2).

Tapi, kubu Komnas HAM tampaknya tidak mau ambil pusing dengan pendapat Hotma ini. "Bila komentar individual, apalagi komentar Buyung dan kawan-kawan, kita tidak hitung itu sebagai sikap TNI,” tegas Nababan. Sebab, menurut Nababan, sudah ada pernyataan yang menyebutkan bahwa TNI menghargai kerja KPP HAM. "TNI diuntungkan dengan laporan KPP HAM ini,” kata Asmara menambahkan.

Selain itu, Komnas HAM sangat yakin dengan perolehan data-datanya. Ketua Komnas HAM, Djoko Soegianto, menilai, hasil pengumpulan data dan fakta yang dilakukan KPP HAM Timtim sudah cukup dijadikan bukti. "KPP HAM memang bekerja keras untuk mengumpulkan data dan fakta selengkap mungkin,” kata Djoko kepada DëTAK, Rabu (2/2).
Kalau benar data-datanya sudah cukup dijadikan bukti, Kejagung seharusnya bisa bergerak maju dengan cepat. "Tetapi, bila Jaksa Agung merasa kekurangan, ia bisa meminta Komnas HAM melengkapinya,” tambah Asmara.

Nama-nama Yang Disebut
Isi laporan KPP HAM Timtim (Summary Executive-nya) mirip dengan hasil Komisi Penyelidik Internasional yang dibentuk oleh Komisi Tinggi HAM PBB. Terutama, pada jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Timtim. Hanya saja, laporan KPP HAM ini lebih rinci dan transparan dalam menyebutkan nama-nama orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat di Timtim.

Laporan yang terdiri dari enam bab ini cukup jelas. Pada tiap poin kejadian, ada penjelasan yang cukup memadai. Terutama mengenai tragedi pembumihangusan di Dili. Pada bab terakhir laporan itu disebutkan: “Terdapat hubungan dan keterkaitan yang kuat antara aparat TNI, Polri, birokrasi sipil dengan milisi.” Juga, “Kekerasan yang terjadi di Timtim mulai pengumuman pemberian opsi hingga pascapengumuman jajak pendapat bukan diakibatkan oleh suatu perang saudara, melainkann hasil dari suatu tindakan kekerasan yang sistematis."

Dalam Bab II, poin 19, disebutkan: "Dari sejumlah fakta, diketahui bahwa jelas ada keterkaitan antara milisi pro-integrasi dan militer, dan sebagian besar pimpinan dan personel inti milisi adalah para anggota Kamra, Wanra, Milsas, Garda Paksi, Hansip dan Anggota TNI AD. Mereka dilatih dan dipersenjatai dengan SKS, M 16, Mauser, G-3, granat dan pistol di samping diberi senjata peninggalan Portugis."

Temuan lainnya menyebutkan, dropping senjata pernah dilakukan dari tangan Komandan Satgas Tribuana dan Kodim Suai kepada kelompok milisi. Apakah ini bagian perintah dari pimpinan TNI di Jakarta? Jawaban institusional pasti mengatakan “tidak”. Tapi, mungkinkah tindakan itu tidak diketahui oleh pimpinan TNI saat itu?

Yang paling menarik, laporan KPP HAM Timtim ini secara jelas menyebutkan satu per satu nama-nama yang diduga terlibat dalam kejahatan pelanggaran HAM. Dari kalangan birokrat atau bupati tertera nama Abilio Soares, Dominggos Soares, Kolonel Herman Sediono, Leoneto Martins, Guilherme dos Santos, dan Edmundo Conceicao E Silva.

Adapun dari kalangan TNI dan Polri tertera nama Kolonel M Nur Muis, Brigjend Pol Timbul Silaen, Lettu Sugito, Lettu Sutrisno, Letkol Burhanuddin Siagian, Letkol Sudrajat, Mayor Inf Yakraman Yagus, Mayor Inf Jacob Sarosa, Pratu Luis, Kapten Tatang, Letkol Yayat Sudrajat, Lettu Yacob, Mayjen TNI Adam Damiri, dan Mayjen Zacky Makarim.

Dan dari kalangan milisi tertera nama seperti Eurico Gutteres (komandan milisi Aitarak), Olivio Moruk, Martinus, Manek, Joni Marquez, Joa da Costa, Manuel da Costa, Amillo da Costa, Manuel Sousa (milisi Besi Merah Putih), dan Joao Tavares (komandan pasukan pejuang prointegrasi).

Tekanan Buat Jaksa Agung
Kasus pelanggaran HAM di Timtim menambah daftar kasus-kasus yang harus ditangani oleh Kejagung. Padahal, sejauh ini Kejagung tampaknya sudah megap-megap kewalahan menangani kasus dugaan KKN Soeharto, skandal Bank Bali, skandal Texmaco, dan masih banyak lagi.

Karena itu, laporan Komnas HAM ini makin menguatkan tuntutan masyarakat agar Kejagung berani dan cepat bertindak. Tapi, bukankah itu membuat Kejagung akan makin megap-megap saja? Memang. Tapi, sebenarnya Kejagung memperoleh pendorong yang bisa membuatnya berani bertindak. Pendorong itu tak lain adalah Komisi Penyelidik Internasional, yang dibentuk oleh Komisi TingginHAM PBB. Dalam laporannya, komisi ini secara tak langsung menyebut keterlibatan Wiranto. Istilah yang digunakan adalah “top military command”. Rekomendasinya, agar digelar pengadilan HAM internasional.

Adanya tekanan yang menginginkan agar digelar pengadilan HAM internasional secara tak langsung menguatkan posisi politis Kejagung untuk memeriksa Wiranto. Gampangnya, jika Kejagung tak serius menangani para pelanggar HAM Timtim, ancaman pengadilan HAM internasional bisa-bisa menjadi kenyataan. Meski begitu, bagi Djoko Soegianto, tekanan internasional bukanlah menjadi dasar untuk mengadili para pelanggar HAM dinegeri ini. "Pokoknya, ada pelanggaran berat HAM. Dan seluruh rakyat ingin mengetahui perkembangannya,” kata Djoko.

Komnas HAM pun, menurut Asmara, mempunyai hak untuk seaktu-waktu meminta laporan perkembangan dari penyidikan yang dilakukan Kejagung. "Itu sudah ditentukan dalam Perpu,” kata Asmara. Bahkan, menurut draft RUU Peradilan HAM, ada kewenangan bagi Komnas HAM untuk menggugat Jaksa Agung di prapengadilan bila Kejaksaan dianggap tidak serius dalam menanganinya. ”Dalam keterangan secara tertulis Jaksa Agung tidak dapat diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berhak mengajukan permohonan pra peradilan di pengadilan Hak Asasi Manusia,” demikian petikan draft RUU itu.

Maka, hanya ada satu pilihan bagi Kejagung: berani dan serius memeriksa nama-nama yang disebut dalam laporan Komnas HAM itu. Kalau gagal melakukannya, tak tertutup kemungkinan Kejagung bakal bernasib sama dengan MA sekarang: sisa-sisa warisan orde yang pamornya makin hancur.

rusman
laporan:m.i. wibowo/memed

Terpublikasi di Tabloid Detak No. 80 Tahun Ke-2, 8-14 Februari 2000

Aborsi Semakin Jadi

Di tangan dr Agung Waluyo, 200 bayi digugurkan dalam waktu 11 bulan. Aborsi telah menjadi gejala penyakit sosial bagi sebagian kaum wanita kelas menengah?


Aborsi makin digemari. Dan sekali lagi praktek ilegal pengguguran kandungan itu terbongkar. Kasus terakhir yang diungkap polisi adalah penggerebekan pada hari Jumat (11/2) di tempat praktek dr Agung Waluyo, di Jalan Musik Raya, daerah perumahan mewah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sampai hari terbongkarnya praktek tersebut, dokter kandungan yang biasa berpraktek di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ini telah 11 bulan menjalankan praktek aborsi ilegal. Dua ratus pasien telah ia tangani. Dua ratus janin ia gugurkan. Itu pengakuan dr Agung sendiri. “Terus terang, saya hanya terpanggil oleh keluhan wanita yang hamil, tapi ditinggal pasangannya,” kata alumnus UI ini dengan entengnya.

Selain ‘panggilan mulia’ itu, silakan bercuriga terhadap motif lain yang tak terkatakan. Uang, misalnya. Untuk melihat bahwa praktek aborsi ilegal ini tak ubahnya seperti tambang emas bagi dr Agung Waluyo, simaklah pengakuan bidan Jubaedah, yang turut membantu praktek haram tersebut. Menurut Jubaedah, tarif yang dikenakan kepada setiap pasien cukup lumayan, yakni antara Rp600 ribu hingga Rp2 juta. Itu untuk pasien yang kondisinya sehat. Ongkos yang lebih mahal akan dikenakan bagi pasien yang kondisinya kurang sehat. Untuk memperlancar prakteknya, selain mempekerjakan bidan Jubaedah, Agung dibantu oleh seorang calo yang bertugas mencari calon pasien. Sebagai calo, Bobby digaji Rp100 ribu per hari.

Terhadap kasus di Kelapa Gading ini, psikiater Dadang Hawari mengatakan, “Ini, kan, diduga indikasinya abortus kriminalis.” Jika dugaan kriminal itu terbukti, Anda bisa merujuk pada UU No 23/1992 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. UU itu jelas menyebutkan sanksi yang berat baik bagi pengaborsi maupun dokter yang melakukan aborsi. “Jadi, praktek itu bisa dihukum dan terjerat undang-undang,” kata Dadang kepada DëTAK, Selasa (15/2).

Hal senada dilontarkan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menperpu)/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Khofifah Indar Parawansa. “Dalam undang-undang kesehatan sudah jelas bahwa sangat berat sekali sanksinya bagi aparatur medis yang membantu pelayanan aborsi,” kata Khofifah.

Agaknya, praktek yang dilakukan Agung ini bukan satu-satunya pratek aborsi ilegal yang terungkap. Mungkin, bila dilakukan penelitian lebih luas, praktek aborsi ilegal ini bisa diungkap lebih banyak lagi. Kepala Divisi Reproduksi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Priya Subroto, tampaknya membenarkan pendapat ini. “Begitu luas, dari desa sampai ke kota-kota kecil. Sulit untuk mendata dalam skala nasional,” kata Priya kepada DëTAK, Selasa (15/2). Selain luas wilayahnya, praktek aborsi pun dilakukan tak hanya oleh dokter, tapi juga oleh dukun kandungan.

Menurut catatan PKBI, diperkirakan, dalam dua tahun terakhir, wanita yang melakukan pengguguran kandungan (aborsi) sebanyak 2 juta. “Yang paling menyedihkan, dari 2 juta itu sekitar 750.000 dijalani oleh kaum remaja di luar nikah,” kata Khofifah kepada DëTAK di sela-sela hearing dengan komisi VI, Rabu (16/2). “Ledakan angka pada remaja ini menjadi keprihatinan kita,” tambah Khofifah. Menurut Khofifah, angka itu sangatlah besar jika dibandingkan dengan angka kelahiran bayi yang sekitar 4,5 juta jiwa.

Dengan pembanding data Departemen Kesehatan tahun 1997, lonjakan kasus aborsi di Indonesia kelihatan makin membubung. Sepanjang tahun 1997, di Indonesia tercatat sekitar 9.757 bayi mati akibat abortus. Ini berarti kasus aborsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Penyakit sosial

Perihal keselamatan si ibu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat angka 15—50% kematian maternal disebabkan oleh aborsi berupa pendarahan, atau infeksi, atau gabungan keduanya. Data di Depertemen Kesehatan menunjukkan, di Indonesia kematian maternal yang disebabkan oleh aborsi hampir tidak ada. Atau tidak tercatat? Sebab, cukup sering terdengar kasus perempuan meninggal karena upaya pengguguran kandungan.
Sementara itu, tidak ada data yang pasti tentang berapa besar dampak aborsi terhadap kesehatan wanita. WHO memperkirakan, di seluruh dunia setiap tahun terjadi sekitar 20 juta unsafe abortion. Sebanyak 70.000 wanita meninggal akibat unsafe abortion. Atau 1 di antara 8 kematian maternal disebabkan oleh unsafe abortion.

Bila angka kematian akibat aborsi begitu tinggi, mengapa aborsi makin digemari? Jawabannya bervariasi, mulai dari kegagalan kontrasepsi, terikat penyakit tertentu, kelainan jiwa, sampai kelainan/cacat pada janin dengan berbagai latar belakang sosial budaya. Jawaban lain—dan ini cukup banyak—karena kehamilan yang tidak direncanakan, tidak kehendaki (unintention), tidak diinginkan (unwanted), atau malu dan ingin menutup aibnya. Ini mungkin bisa dilihat dari salah satu yang ditangkap polisi pada saat penggerebekan di rumah praktek Agung di Kelapa Gading. “Saya sebenarnya tidak tega menggugurkan kandungan ini. Tapi saya malu dengan teman-teman kuliah yang sering melihat saya muntah-muntah di WC,” ungkap pasien dr Agung yang belum sempat melakukan aborsi.

Bagi Dadang Hawari, praktek aborsi akhir-akhir ini memang telah menjadi semacam penyakit sosial. “Banyak kondom, ternyata banyak juga yang hamil,” kata Dadang. Menurut psikiater kondang ini, meningkatnya wanita melakukan aborsi sangat erat kaitannya dengan minuman keras, narkoba, dan pornografi. “Jadi, minuman keras dan narkoba adalah provaktor tindakan asusila, bahkan hubungan seks bebas. Begitu juga pornografi,” simpul Dadang.

Solusi yang Tak Kunjung Tiba

Aborsi merupakan suatu kontroversi yang tidak pernah selesai. Akhir tahun lalu, Menteri Kesehatan telah membicarakannya pada sebuah pertemuan di Semarang. Di situ Menteri Kesehatan menjanjikan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan menentukan beberapa rumah sakit atau klinik yang diperbolehkan melayani aborsi. Untuk itu, “Harus ada penyuluhan dan harus ada lembaga khusus yang boleh melakukan itu,” kata Dadang.

Dan jika hal ini hendak diwujudkan, pemerintah tampaknya harus melayani perdebatan sengit dengan kalangan agamawan. “Idealnya memang harus ada forum bersama dari agamawan, Depkes, dan Ikatan Dokter Indonesia,” kata Khofifah. “Forum inilah yang akan mencari solusi terbaik.”

Apa pun solusi yang akan diambil kelak, yang jelas apa yang dinamakan praktek haram tak mungkin dibiarkan tanpa penyelesaian. Termasuk aborsi ilegal. Ia tak hanya menunjukkan makin meningkatnya gejala penyakit sosial. Dalam cara pandang paham kriminalitas, kasus Kelapa Gading ini menjadi puncak dari kejahatan yang tengah berlangsung dalam kehidupan masyarakat kelas menengah kita.

rusman/memed

Terpublikasi di Tabloid DeTAK No. 82 Tahun ke-2, 22-28 Februari 2000