Revolusi Islam Iran yang berlangsung 1979 merupakan sebuah peristiwa yang monumental bukan saja bagi bangsa Iran, bahkan bagi sejarah dunia modern, karena tradisi absolutisme politik dalam sistem pemerintahan monarki dapat diganti dengan sistem pemerintahan Ulama bercampur dengan sistem demokrasi modern.
Semangat revolusi Islam Iran, Kamis (17/2) mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan masyarakat melalui kajian Hubungan Internasional bertajuk "32 Tahun Revolusi Iran dan Hikmahnya bagi Indonesia dan Negara-negara Berkembang."
Kajian yang dipelopori Global Future Institute (GFI) bekerjasama dengan IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bayt Indonesia) berlangsung di Wisma Daria 7, Jakarta ini menghadirkan narasumber Pakar Komunikasi Internasional DR. Jalaluddin Rahmat, M Arief Pranoto (Pemerhati Masalah Internasional), Hendrajit (Direktur Eksekutif GFI) dan Jokosaw Koentono (Pemerhati Sosial Budaya).
Dr Jalauddin Rahmat, dalam paparannya menyebutkan, teori revolusi selalu dirumuskan pasca revolusi. "Ciri revolusi adalah mengejutkan karena selalu tidak pernah bisa diramalkan sebelumnya," begitu tutur Kang Jalal, demikian dirinya kerap disapa.
Selain itu, Kang Jalal menjelaskan Islam merupakan ideologi berbasiskan agama yang dimodifikasi menjadi ideologi yang dikemas sedemikian rupa. Suksesnya revolusi di Iran, menurut Kang Jalal tidak terlepas dari sosok Imam Khomeini yang memiliki ideologi yang jelas bagi bangsa Iran. "Sebuah revolusi dibangun sesuai dengan budaya setempat," kata kang Jalal.
Arief Pranoto dalam paparannya, lebih menyorot pada bahaya dari kapitalisme dan perlunya sebuah skema baru untuk menggebuk skema kapitalisme global. Menurutnya, kapitalis sebagai ideologi mempunyai ciri dan watak yang khas, yaitu akumulasi modal. Sehingga, kata Arief, inti dari pola dan metode operasional ideologi kapitalis cenderung mencari bahan baku semurah-murahnya diberbagai belahan dunia serta mencari, mengurai dan menciptakan pasar seluas-luasnya dengan berbagai cara.
"Namun saat ini perubahan pola dan metode gerakan kapitalisme global begitu halus dan canggih. Sehingga lepas dari pengamatan sekeliling, bahkan terkadang kita sendiri terperangkap lalu menganggapnya sebagai budaya bahkan gaya hidup. Sungguh celaka," katanya cemas.
Sedangkan Hendrajit dalam paparan menyebutkan, revolusi yang terjadi pada tahun 1979 bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri dan a-historis. Revolusi itu mempunyai akar kesejarahan Iran membentang sejak di masa silam. Dan Iran yang berakar pada tradisi budaya Parsi yang sudah tumbuh berabad-abad silam, sejatinya bangsa itu yang kaya dan kompleks.
Hendrajit menambahkan, revolusi Iran memiliki pengaruh yang sangat luas dan bersifat global, karena untuk pertama kalinya di era modern, tokoh-tokoh agama (ulama) berhasil meruntuhkan sebuah rezim monarki modern, dan mengambil alih kekuasan dan mengakhiri tradisi kerajaan sepanjang 2.500 tahun dan menggantinya dengan Republik Islam Iran.
Sementara itu, Jokosaw Koentono memaparkan bahwa Parsia lebih kaya akan imajinasi, kesenian dan puisi dengan warna-warna Keislaman. Joko juga menyebutkan Iran memiliki keunggulan dibidang spritual, teknologi dan dunia perfilman.
Dalam paparan itu, Joko mengatakan negara seperti Korea, begitu pula China dan India menyadari benar bahwa globalisasi bukan saja sebuah ancaman tetapi sebagai sebuah peluang. Untuk itu menurutnya, masalah dalam negeri ditata lebih dulu sebaik-baiknya. "Pendidikan dan Industri menjadi titik perhatian utama pemerintah di sana, yang secara berkelanjutan terus ditingkatkan," katanya.
Namun dalam menanggapi aspek ini, Hendrajit menggarisbawahi kekhawatirannya akan masa depan Iran. Sebab, salah satu aspek keberhasilan Revolusi Iran, tingginya apresiasi berbagai komponen strategis Iran terhadap pengaruh kekuatan esoterik dan spiritual. Sehingga para pemegang otoritas politik hingga otoritas keagamaan di Iran, tidak saja menguasai kemampuan analisis melainkan juga mampu melakukan analisis kedalaman (Insight).
"Justru saat Iran sekarang ini mampu membangkitkan dirinya sebagai negara bangsa yang kuat dan mandiri menghadapi hegemoni global, jadi pertanyaan apakah kemampuan Insight tersebut masih meluas dan menjangkau berbagai kalangan komponen strategis masyarakat Iran di luar lingkar pemegang otoritas keagamaan.
Terlepas dari apa yang terbahas dalam kajian ini, para pembicara maupun peserta seakan bersepakat bahwa Revolusi Islam Iran telah mengguncang dan merobohkan kemapanan penguasa monarki di kawasan, dan pola hubungan antara rezim negara dan gerakan keagamaan. Sehingga mampu mengenyahkan munculnya keraguan akan masa depan Iran, dan juga masa depan seluruh masyarakat Iran.
Selain itu, berhasil mengakhiri tradisi kerajaan sepanjang 2.500 tahun dan menggantinya dengan Republik Islam Iran, revolusi yang dilakukan tidak hanya terbatas dalam bidang infrastruktur pemerintahan, melainkan juga memengaruhi nilai-nilai identitas nasional, sosial, politik, dan budaya.
Dalam pemaparan akhirnya Kang Jalal mengungkapkan keinginannya mengajak peserta yang berjumlah 55 orang itu untuk melanjutkan kegiatan kajian yang sifatnya lebih mendalam. "Perlu adanya kajian mendalam untuk menganalisis teori konspirasi," katanya.
Pada akhirnya, Arief Pranoto seakan menjawab semangat dan hikmah dari 32 tahun revolusi Iran dengan mengemukakan beberapa hal untuk menghadapi skema kapitalisme global:(1) kuatnya independensi pemimpin bangsa, (2)terciptanya dukungan mengakar masyarakat terhadap pemimpinnya, dan (3) ketahanan budaya suatu bangsa;
Dan yang tak kalah penting, lanjut Arief Pranoto, yang belakangan ini cukup produktif menelorkan beberapa artikel berkaitan dengan hegemoni global AS, lalu mengusulkan beberapa tahapan strategis untuk membendung kapitalisme global.
Hancurkan doeloe METHODE-nya. Lumpuhkan Man Power atau Tenaga Ahlinya. Dan yang tak kalah penting, Hancurkan dan Ganti Total Mesinnya. (Penjelasan rincinya, ada dalam makalah yang akan segera dipublikasikan di web ini).
Agaknya, kajian yang berlangsung selama 3 jam lebih ini masih belum memuaskan para peserta. "Setidaknya apa yang kita diskusikan malam ini menjadi referensi untuk bangkit dan maju," ujar Rusman, moderator sambil mengakhiri acara. (IRIB/GFI)
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskusi. Tampilkan semua postingan
Rabu, 09 Maret 2011
INTISARI DISKUSI INTERNAL IKAFENAS: Globalisasi Adalah Rekayasa Pihak Asing
Oleh Allay F. Ali (Wakil Sekjen IKAFENAS)
Bicara globalisasi, kalau kita pikir-pikir dari segala sisi dan dari segala pandangan, kita memang tidak siap. Machine, atau infrastruktur, kita masih jauh tertinggal. Man Power, boro-boro kita bisa mengalahkan tenaga-tenaga ahli dari luar. Kita bisa lihat semua perusahaan asing yang ada di Indonesia, tenaga-tenaga kita hanya mendapat ‘jatah’ di kelas bawah. Dan terakhir money atau kapital, semua itu kebanyakan didatangkan dari luar.
Dari skema besar yang saya tangkap, dimana sebenarnya globalisasi ini adalah rekayasa dari pihak-pihak barat, lebih khususnya dari negara-negara maju. Dimana rekayasa ini dibuat sehingga mereka bisa memasukan kepentingan-kepentingannya pada negara yang bersangkutan. Ketika diangkat isu globalisasi tiba-tiba muncul perusahaan asing. Ketika digedor-gedor globalisasi tiba-tiba pasar kita dikuasai. Sementara tenaga-tenaga ahli yang diserap dari kita sangat sedikit.
Untuk itu sudah seharusnya kita lupakan saja globalisasi itu, karena hal ini hanyalah merupakan rekayasa tangan asing. Jangan sampai kita terbawa oleh skema besar ini. Yang perlu kita perhatikan adalah pertama kita kuatkan perekonomian lokal kita. Kita perkuat basic perekonomian negara Indonesia. Mereka boleh masuk ke Indonesia tetapi mereka harus patuh dengan aturan yang kita buat. Mereka mau membuka pasar di Indonesia tetapi mereka harus mengikuti hukum-hukum yang kita buat.
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah adanya ketegasan hokum yang dijalankan oleh pemerintah, sebelum kita berangkat dalam menyikapi kepemimpinan nasional. Hokum itu harus berpihak pada keadilan. Sebelum kita mengarah kepada nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terlebih dahulu harus menjalankan ketegasan hukum dalam penerapan kontrak karya yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut. Harus dilakukan perubahan pada kontrak karya yang berlaku saat ini sampai benar-benar terlaksana keadilan.
Pemerintah sudah saatnya melakukan perubahan dari negara yang mampu mengekspor bahan baku mentah menjadi negara yang mengekspor produki-produk bahan jadi yang memiliki nilai jual lebih sehingga mampu bersaing secara kompetitif dalam dunia global.
Bicara globalisasi, kalau kita pikir-pikir dari segala sisi dan dari segala pandangan, kita memang tidak siap. Machine, atau infrastruktur, kita masih jauh tertinggal. Man Power, boro-boro kita bisa mengalahkan tenaga-tenaga ahli dari luar. Kita bisa lihat semua perusahaan asing yang ada di Indonesia, tenaga-tenaga kita hanya mendapat ‘jatah’ di kelas bawah. Dan terakhir money atau kapital, semua itu kebanyakan didatangkan dari luar.
Dari skema besar yang saya tangkap, dimana sebenarnya globalisasi ini adalah rekayasa dari pihak-pihak barat, lebih khususnya dari negara-negara maju. Dimana rekayasa ini dibuat sehingga mereka bisa memasukan kepentingan-kepentingannya pada negara yang bersangkutan. Ketika diangkat isu globalisasi tiba-tiba muncul perusahaan asing. Ketika digedor-gedor globalisasi tiba-tiba pasar kita dikuasai. Sementara tenaga-tenaga ahli yang diserap dari kita sangat sedikit.
Untuk itu sudah seharusnya kita lupakan saja globalisasi itu, karena hal ini hanyalah merupakan rekayasa tangan asing. Jangan sampai kita terbawa oleh skema besar ini. Yang perlu kita perhatikan adalah pertama kita kuatkan perekonomian lokal kita. Kita perkuat basic perekonomian negara Indonesia. Mereka boleh masuk ke Indonesia tetapi mereka harus patuh dengan aturan yang kita buat. Mereka mau membuka pasar di Indonesia tetapi mereka harus mengikuti hukum-hukum yang kita buat.
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah adanya ketegasan hokum yang dijalankan oleh pemerintah, sebelum kita berangkat dalam menyikapi kepemimpinan nasional. Hokum itu harus berpihak pada keadilan. Sebelum kita mengarah kepada nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terlebih dahulu harus menjalankan ketegasan hukum dalam penerapan kontrak karya yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut. Harus dilakukan perubahan pada kontrak karya yang berlaku saat ini sampai benar-benar terlaksana keadilan.
Pemerintah sudah saatnya melakukan perubahan dari negara yang mampu mengekspor bahan baku mentah menjadi negara yang mengekspor produki-produk bahan jadi yang memiliki nilai jual lebih sehingga mampu bersaing secara kompetitif dalam dunia global.
INTISARI DISKUSI INTERNAL IKAFENAS: Pembangunan Berangkat Dari Sesuatu Yang Kita Miliki, Nasionalisme Yang Kita Tumbuhkan
Oleh: H. Nasyrul Fallah, SE, MM (Sekretaris Jenderal IKAFENAS)
Menarik berbicara tentang perkembangan ekonomi Indonesia ditengah arus globalisasi yang semakin lama semakin redup. Kita juga harus mengingat kembali bahwa dasar dari perekonomian yang ada di negara kita itu tidak terlepas dari prinsip gotong royong. Prinsip gotong royong itu saat ini lamban laun sudah semakin terkikis. Di desa sudah berkurang, apalagi di kota sudah tidak ada lagi prinsip gotong royong.
Kalau kita telusuri prinsip gotong royong itu sebenarnya hampir mirip dengan koperasi. Saling membantu diantara kita. Saling membesarkan diantara kita. Sedikit saya mengingatkan mengenai banyaknya sumber daya alam Indonesia yang dimanfaatkan bukan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Rumput, dalam hal ini hutan, milik kita ini sudah dimonopoli oleh pengusaha besar. Namun apa yang didapatkan oleh warga di sekitar? Misalnya pada hutan jati di Bojonegoro yang melimpah tetapi semua penduduknya melarat semua.
Kemudian energi, seperti minyak, dimana masyarakat setempat di daerah penghasil minyak yang merasakan kemakmuran? Dan air, dalam hal ini laut, ini pun sudah dikuasai pengusaha besar, khususnya asing. Sehingga nelayan kita sudah tidak mendapatkan ikan secara optimal dari hasil laut.
Perekonomian yang tidak berbasiskan kepada rakyat maka yang menjadi korban adalah rakyat itu sendiri. Kita bisa lihat pada carefour dimana setiap bulannya bisa menghabiskan 300 ton buah jeruk impor dengan harga yang lebih murah. Padahal dilihat dari rasa masih lebih enak jeruk lokal.
Dalam KADIN yang ada disana itu adalah jabatan politis semua. Tidak ada sama sekali yang membicarakan perekonomian rakyat. Dari kesimpulan yang saya dapat bahwa dari kebijakan politik akan menghasilkan kebijakan ekonomi adalah hal yang benar. Jadi yang harus dilakukan sekarang adalah dalam konteks generasi muda ini ialah selalu bersikap kritis terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar kita. Kalau rakyat menderita, ya jalan satu-satunya adalah revolusi.
Dari pembicaraan ini ada benang merahnya yaitu pembangunan berangkat dari sesuatu yang kita miliki, nasionalisme yang kita tumbuhkan. Ini adalah hal yang sangat tepat sekali. Jadi sumber daya alam yang kita miliki hanya digunakan untuk kepentingan negara kita saja. Kalau kita terbiasa makan nasi marilah kita makan nasi saja jangan terpengaruh budaya asing. Kita harus perkuat pertahanan ekonomi di dalam negeri.
Agak miris bila kita melihat pada UU tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dimana tercantum mengenal modal untuk pertambangan yang dapat disewa oleh perusahaan asing selama seratus tahun dengan sharing saham Indonesia mendapat 10%, kemudian dapat diperpanjang kembali seratus tahun. Lalu apakah yang akan didapat oleh anak cucu kita selaku generasi penerus?
Selanjutnya, perihal mengenai koperasi, dimana kalau kita berbicara masyarakat yang real, seperti masyarakat pembuat dodol, pembuat kopi, sesungguhnya mereka adalah peminjam kredit bank yang sangat disiplin dalam pembayarannya. Tidak pernah mereka ‘mengemplang’, tidak ada kredit macet dari mereka. Untuk itu semestinya pemerintah memahami bahwa masyarakat ekonomi menengah kebawah sangatlah potensial untuk diberdayakan sebagai penggerak pembangunan.
Disinilah perannya generasi penerus berupaya untuk memodifikasi produk bahan baku dari sumber daya alam yang kita miliki menjadi produk yang memiliki nilai lebih dan siap berkompetisi di dunia global.
Bila kita berkaca kepada seorang petani sangatlah miris. Pada zaman dahulu para petani sangatlah bangga dengan dirinya sebagai petani. Dia bisa menyekolahkan anak-anaknya, mampu pergi haji. Akan tetapi pada saat ini, seorang petani hanya mengandalkan merasa cukup beruntung kalau sudah bisa membeli pupuk. Tanam-tanamannya dapat tumbuh dengan subur.
Sekali lagi kita mengharapkan pemerintah memiliki kebijakan dengan melihat sumber daya yang dimiliki Indonesia. Jangan sampai ada lagi garam impor, ikan lele impor. Sudah saatnya, misalnya untuk wilayah Kerawang yang sampai sekarang dijadikan sebagai lumbung padi, dibuatkan kebijakan bahwa daerah Kerawang tidak lagi diperbolehkan untuk perumahan. Kalimantan difokuskan untuk pelestarian hutan.
Kalau sudah bisa seperti ini maka harkat petani menjadi naik. Petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak lagi harus menjual lahan sawahnya. Dan petani pun menjadi bangga dengan profesinya.
Jadi sudah saatnya Indonesia memulai untuk membangun ketahanan ekonominya dan ketahanan budayanya.
Menarik berbicara tentang perkembangan ekonomi Indonesia ditengah arus globalisasi yang semakin lama semakin redup. Kita juga harus mengingat kembali bahwa dasar dari perekonomian yang ada di negara kita itu tidak terlepas dari prinsip gotong royong. Prinsip gotong royong itu saat ini lamban laun sudah semakin terkikis. Di desa sudah berkurang, apalagi di kota sudah tidak ada lagi prinsip gotong royong.
Kalau kita telusuri prinsip gotong royong itu sebenarnya hampir mirip dengan koperasi. Saling membantu diantara kita. Saling membesarkan diantara kita. Sedikit saya mengingatkan mengenai banyaknya sumber daya alam Indonesia yang dimanfaatkan bukan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Rumput, dalam hal ini hutan, milik kita ini sudah dimonopoli oleh pengusaha besar. Namun apa yang didapatkan oleh warga di sekitar? Misalnya pada hutan jati di Bojonegoro yang melimpah tetapi semua penduduknya melarat semua.
Kemudian energi, seperti minyak, dimana masyarakat setempat di daerah penghasil minyak yang merasakan kemakmuran? Dan air, dalam hal ini laut, ini pun sudah dikuasai pengusaha besar, khususnya asing. Sehingga nelayan kita sudah tidak mendapatkan ikan secara optimal dari hasil laut.
Perekonomian yang tidak berbasiskan kepada rakyat maka yang menjadi korban adalah rakyat itu sendiri. Kita bisa lihat pada carefour dimana setiap bulannya bisa menghabiskan 300 ton buah jeruk impor dengan harga yang lebih murah. Padahal dilihat dari rasa masih lebih enak jeruk lokal.
Dalam KADIN yang ada disana itu adalah jabatan politis semua. Tidak ada sama sekali yang membicarakan perekonomian rakyat. Dari kesimpulan yang saya dapat bahwa dari kebijakan politik akan menghasilkan kebijakan ekonomi adalah hal yang benar. Jadi yang harus dilakukan sekarang adalah dalam konteks generasi muda ini ialah selalu bersikap kritis terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar kita. Kalau rakyat menderita, ya jalan satu-satunya adalah revolusi.
Dari pembicaraan ini ada benang merahnya yaitu pembangunan berangkat dari sesuatu yang kita miliki, nasionalisme yang kita tumbuhkan. Ini adalah hal yang sangat tepat sekali. Jadi sumber daya alam yang kita miliki hanya digunakan untuk kepentingan negara kita saja. Kalau kita terbiasa makan nasi marilah kita makan nasi saja jangan terpengaruh budaya asing. Kita harus perkuat pertahanan ekonomi di dalam negeri.
Agak miris bila kita melihat pada UU tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dimana tercantum mengenal modal untuk pertambangan yang dapat disewa oleh perusahaan asing selama seratus tahun dengan sharing saham Indonesia mendapat 10%, kemudian dapat diperpanjang kembali seratus tahun. Lalu apakah yang akan didapat oleh anak cucu kita selaku generasi penerus?
Selanjutnya, perihal mengenai koperasi, dimana kalau kita berbicara masyarakat yang real, seperti masyarakat pembuat dodol, pembuat kopi, sesungguhnya mereka adalah peminjam kredit bank yang sangat disiplin dalam pembayarannya. Tidak pernah mereka ‘mengemplang’, tidak ada kredit macet dari mereka. Untuk itu semestinya pemerintah memahami bahwa masyarakat ekonomi menengah kebawah sangatlah potensial untuk diberdayakan sebagai penggerak pembangunan.
Disinilah perannya generasi penerus berupaya untuk memodifikasi produk bahan baku dari sumber daya alam yang kita miliki menjadi produk yang memiliki nilai lebih dan siap berkompetisi di dunia global.
Bila kita berkaca kepada seorang petani sangatlah miris. Pada zaman dahulu para petani sangatlah bangga dengan dirinya sebagai petani. Dia bisa menyekolahkan anak-anaknya, mampu pergi haji. Akan tetapi pada saat ini, seorang petani hanya mengandalkan merasa cukup beruntung kalau sudah bisa membeli pupuk. Tanam-tanamannya dapat tumbuh dengan subur.
Sekali lagi kita mengharapkan pemerintah memiliki kebijakan dengan melihat sumber daya yang dimiliki Indonesia. Jangan sampai ada lagi garam impor, ikan lele impor. Sudah saatnya, misalnya untuk wilayah Kerawang yang sampai sekarang dijadikan sebagai lumbung padi, dibuatkan kebijakan bahwa daerah Kerawang tidak lagi diperbolehkan untuk perumahan. Kalimantan difokuskan untuk pelestarian hutan.
Kalau sudah bisa seperti ini maka harkat petani menjadi naik. Petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak lagi harus menjual lahan sawahnya. Dan petani pun menjadi bangga dengan profesinya.
Jadi sudah saatnya Indonesia memulai untuk membangun ketahanan ekonominya dan ketahanan budayanya.
INTISARI DISKUSI INTERNAL IKAFENAS: Pemerintah Harus Mulai Melakukan ‘Mapping’ Terhadap Kondisi Perekonomian Di Setiap Daerahnya
Penulis : Rusman (Peneliti Global Future Institute)
Imbas dengan adanya globalisasi sudah sangat dirasakan, diantarnya semakin sulitnya dijumpai makanan-makanan lokal diberbagai tempat. Yang sering kali dijumpai adalah seperti KFC, Hoka-hoka Bento, dan yang sejenisnya. Di Jakarta saja dengan jumlah mall sebanyak 170 buah lebih tetapi mayoritas produk yang ada adalah produk luar negeri, misalnya saja jeruk lokal kalah bersaing dengan jeruk impor. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah belum berjalan untuk mendukung produk lokal.
Sebagai bangsa, sampai hari ini kita dalam tantangan yang semakin hari semakin kompleks, dimana pengusaha pribumi kurang diberikan kesempatan dalam dunia usaha. Misalnya seseorang yang kesulitan untuk melakukan usaha kembali akibat penggusuran lokasi usaha yang dianggap melanggar aturan oleh pemerintah daerah. Dimana semestinya pihak pemda dapat lebih mengayomi usaha-usaha kecil seperti ini. Padahal perekonomian kita saat ini dapat tetap berjalan karena keterlibatan para pengusaha UKM, yang saat ini belum juga mendapatkan perhatian penuh dari pihak pemerintah, terutama pemda. Dalam kondisi seperti ini harusnya dibentuk sistem ‘ayah angkat’ bagi para pelaku UKM.
Pada saat kondisi seperti ini seharusnya ada semacam sikap atau kebijakan, katakanlah digulirkannya ungkapan ‘revolusi ekonomi’. Seperti misalnya, hutang luar negeri itu harus diperkecil dan kemudian mengandalkan atau berorientasi sumber daya-sumber daya potensi-potensi lokal. Misalnya saja dari sisi pertanian, kalau saja kita masih mau concern terhadap masalah pertanian ini mungkin kita tidak akan melakukan import beras dari Vietnam. Dimana hal ini adalah akibat dari terbenturnya kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung. Seharusnya di beberapa daerah yang dikhususkan sebagai daerah penghasil beras malah dijadikan sebagai daerah untuk perumahan atau bahkan dibangun mall-mall.
Kemudian, Indonesia yang juga dikenal sebagai negeri maritim dengan memiliki kandungan ikan yang sangat banyak namun kita tidak mengelolanya dengan serius. Mulai dari tidak adanya upaya peningkatan teknologi penangkapan ikan, jaminan keamanan di perairan laut, dan adanya oknum-oknum yang melakukan jual beli ikan secara ilegal.
Untuk itu kita harus kembali kepada mempersiapkan pondasi perekonomian yang sangat kuat. Dimana salah satunya dengan kembali mengangkap konsep koperasi. Namun konsep koperasi dengan manajemen yang baik dan keberpihakan kepada petani, masyarakat kecil dan para pengiat UKM. Karena memang mereka memiliki peran yang sangat luar biasa terhadap siklus perekonomian bangsa.
Seandainya pemerintah memang mempunyai keinginan yang kuat untuk melakukan nasionalisasi maka hal tersebut sebenarnya dapat dilakukan. Bisa kita lihat sudah berapa lama perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia namun berapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat di sekitarnya. Bahkan yang terjadi malah adanya kerusakan-kerusakan alam.
Sebenarnya dalam konteks globalisasi, bukannya kita mempertentangkan menerima atau menolaknya, tetapi bagaimana cara kita menyikapinya sehingga kita mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap globalisasi tersebut dan mampu untuk bersaing dalam dunia internasional.
Pemerintah menganggap dengan banyaknya kehadiran mall-mall merupakan ukuran keberhasilan pembangunan. Padahal begitu besar dampak negatif yang diakibatkan. Tumbuhnya budaya konsumtif dengan menghalalkan segala cara. Tersingkirnya pasar-pasar tradisional. Belum lagi dengan terlibasnya produk-produk dalam negeri oleh produk-produk impor.
Padahal pemerintah memiliki kekuasaan untuk melakukan perubahan tersebut, hanya saja hal tersebut tidak dilakukan. Oleh karena itu sudah saatnya terjadi ‘revolusi’ moral pada seluruh tatanan birokrat di Indonesia terkait mudahnya pemberian ijin tanpa mengindahkan dampak dari ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan setempat.
Kini sudah saatnya pemerintah melaksanakan pembangunan yang berbasiskan kepada potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia. Pemerintah harus mulai melakukan ‘mapping’ terhadap kondisi perekonomian di setiap daerahnya. Potensi apa yang dimiliki oleh masing-masing daerah harus sudah mulai digali dan diberdayakan.
Imbas dengan adanya globalisasi sudah sangat dirasakan, diantarnya semakin sulitnya dijumpai makanan-makanan lokal diberbagai tempat. Yang sering kali dijumpai adalah seperti KFC, Hoka-hoka Bento, dan yang sejenisnya. Di Jakarta saja dengan jumlah mall sebanyak 170 buah lebih tetapi mayoritas produk yang ada adalah produk luar negeri, misalnya saja jeruk lokal kalah bersaing dengan jeruk impor. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah belum berjalan untuk mendukung produk lokal.
Sebagai bangsa, sampai hari ini kita dalam tantangan yang semakin hari semakin kompleks, dimana pengusaha pribumi kurang diberikan kesempatan dalam dunia usaha. Misalnya seseorang yang kesulitan untuk melakukan usaha kembali akibat penggusuran lokasi usaha yang dianggap melanggar aturan oleh pemerintah daerah. Dimana semestinya pihak pemda dapat lebih mengayomi usaha-usaha kecil seperti ini. Padahal perekonomian kita saat ini dapat tetap berjalan karena keterlibatan para pengusaha UKM, yang saat ini belum juga mendapatkan perhatian penuh dari pihak pemerintah, terutama pemda. Dalam kondisi seperti ini harusnya dibentuk sistem ‘ayah angkat’ bagi para pelaku UKM.
Pada saat kondisi seperti ini seharusnya ada semacam sikap atau kebijakan, katakanlah digulirkannya ungkapan ‘revolusi ekonomi’. Seperti misalnya, hutang luar negeri itu harus diperkecil dan kemudian mengandalkan atau berorientasi sumber daya-sumber daya potensi-potensi lokal. Misalnya saja dari sisi pertanian, kalau saja kita masih mau concern terhadap masalah pertanian ini mungkin kita tidak akan melakukan import beras dari Vietnam. Dimana hal ini adalah akibat dari terbenturnya kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung. Seharusnya di beberapa daerah yang dikhususkan sebagai daerah penghasil beras malah dijadikan sebagai daerah untuk perumahan atau bahkan dibangun mall-mall.
Kemudian, Indonesia yang juga dikenal sebagai negeri maritim dengan memiliki kandungan ikan yang sangat banyak namun kita tidak mengelolanya dengan serius. Mulai dari tidak adanya upaya peningkatan teknologi penangkapan ikan, jaminan keamanan di perairan laut, dan adanya oknum-oknum yang melakukan jual beli ikan secara ilegal.
Untuk itu kita harus kembali kepada mempersiapkan pondasi perekonomian yang sangat kuat. Dimana salah satunya dengan kembali mengangkap konsep koperasi. Namun konsep koperasi dengan manajemen yang baik dan keberpihakan kepada petani, masyarakat kecil dan para pengiat UKM. Karena memang mereka memiliki peran yang sangat luar biasa terhadap siklus perekonomian bangsa.
Seandainya pemerintah memang mempunyai keinginan yang kuat untuk melakukan nasionalisasi maka hal tersebut sebenarnya dapat dilakukan. Bisa kita lihat sudah berapa lama perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia namun berapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat di sekitarnya. Bahkan yang terjadi malah adanya kerusakan-kerusakan alam.
Sebenarnya dalam konteks globalisasi, bukannya kita mempertentangkan menerima atau menolaknya, tetapi bagaimana cara kita menyikapinya sehingga kita mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap globalisasi tersebut dan mampu untuk bersaing dalam dunia internasional.
Pemerintah menganggap dengan banyaknya kehadiran mall-mall merupakan ukuran keberhasilan pembangunan. Padahal begitu besar dampak negatif yang diakibatkan. Tumbuhnya budaya konsumtif dengan menghalalkan segala cara. Tersingkirnya pasar-pasar tradisional. Belum lagi dengan terlibasnya produk-produk dalam negeri oleh produk-produk impor.
Padahal pemerintah memiliki kekuasaan untuk melakukan perubahan tersebut, hanya saja hal tersebut tidak dilakukan. Oleh karena itu sudah saatnya terjadi ‘revolusi’ moral pada seluruh tatanan birokrat di Indonesia terkait mudahnya pemberian ijin tanpa mengindahkan dampak dari ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan setempat.
Kini sudah saatnya pemerintah melaksanakan pembangunan yang berbasiskan kepada potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia. Pemerintah harus mulai melakukan ‘mapping’ terhadap kondisi perekonomian di setiap daerahnya. Potensi apa yang dimiliki oleh masing-masing daerah harus sudah mulai digali dan diberdayakan.
Langganan:
Komentar (Atom)