Jumat, 13 Juni 2008

Dua Lakon Jenaka Itu Dimainkan

Studiklub Teater Bandung (STB) melakukan pementasan di Jakarta. STB membawakan dua lakon sekaligus, Pagi yang Cerah dan Pinangan. Pementasan teater yang sarat dengan dialog jenaka.

Donna Laura, perempuan tua bangsawan, asyik memberikan remah-remah roti kepada puluhan merpati di sebuah taman di Madrid, Spanyol. Tiba-tiba saja datang Don Gonzala, pria tua yang kaku, angkuh, dan pemarah. Ia datang dengan seorang asistennya, Juanito yang selalu menenteng tas majikannya itu. Keduanya berjalan melewati depan Laura. ”Awas hati-hati,” celetuk Laura, sambil setengah membentak Gonzola. Burung merpati yang menikmati remah-remah roti itu pun beterbangan.

Karena terusik oleh kedatangan Gonzola, Laura pun marah, pertengkaran di antara mereka terjadi. Berkat kefasihan si nyonya tua berceloteh, pertengkaran itu berubah menjadi percakapan intim. Mereka saling mengungkapkan kenangan indah semasa muda. Mulailah syair-syair indah dilantunkan. ”Duapuluh tahun berlalu, dan dia pun kembalilah. Masing-masing saling memandang...benarkah dia orangnya.....” Kedua pun larut dalam percakapan yang semakin intim.

Kemudian, percakapan di antara mereka pun berhenti. Kedua orang tua yang dulu saling mengenal itu berlalu. Keduanya meninggalkan taman dengan saling melambaikan tangan. Sebelum beranjak dari taman itu, mereka saling berjanji, bertemu kemabali suatu ketika.

Begitulah akhir dari sebuah lakon pendek Pagi yang Cerah, sebuah cerita pendek karya Serafin Alfarez Quintero dan Joaquin Alvarez Quintero. Karya yang diterjemahkan dengan baik oleh Sapardi Djoko Damono ini merupakan karya dua orang kakak beradik asal Spanyol. Tampaknya, karya yang berjudul asli Manana De Sol ini ingin mengajak kepada penonton bahwa masa lalu yang indah merupakan keniscayaan.

*****

Lakon kedua dimainkan. Kali ini lakon ditampilkan cukup menegangkan. Lakon karya Anton Povlovitc Chekhov bercerita tentang keinginan luhur dari seorang bujangan tua yang ingin meminang seorang gadis tetangganya. Pria bernama Ivan Vassilyevitch, dengan berpakaian gaya bangsawan, memakai jas dan topi, mirip pesulap, Ivan datang ke rumah gadis idamannya. Di rumah sang gadis itu ia disambut oleh sang ayah, Stepan Stepanovitch Chubukov. Setangkai bunga yang dibawanya, ia selipkan dibalik topi hitamnya. Denga perasaan gugup ia berkata kepada Stepan. ”Aku datang untuk melamar putrimu Natalya Stepanova,” kata Ivan setengah berteriak. Sontak saja Stepan menyambut hangat. ”Aku sangat bergembira dan seterusnya,” kata Stepan sambil memeluk Ivan erat-erat.

Kemudian Stepan pun beranjak memanggil Natalya Stepanova, anak tunggalnya itu. Tak lama kemudian, Natalya pun datang menemui Ivan yang terlihat gelisah dan amat gugup itu. Beberapa saat kemudian, Natalya yang heran dengan kedatangan Ivan pun membuka pembicaraan. ”Oh senangnya aku. Mengapa ayah mengatakan ada pembeli yang mau mengambil barangnya. Apa kabar Ivan Vassilyevitch?,” tanya Natalya, sambil menundukkan kepala sebagai tanda hormat kepada tamunya.

Sesaat kemudian keduanya duduk saling berdekatan. Si gadis kemudian bertanya kembali. ”Dandanmu sangat cakap sekarang, ada apa?” ucap Natalya keheranan. Namun, si pria yang memiliki penyakit jantung ini tak sanggup mengutarakan keinginannya-untuk melamar- semula kepada gadis yang ada di sebelahnya itu. ”Begini Natalya Stepanova yang terhormat. Soalnya adalah aku sudah memastikan bahwa aku akan meminta engkau mendengarkan aku,” jawab Ivan berbata-bata dan terlihat gugup.

Lalu, tiba-tiba keduanya terjebak oleh pecekcokan seru. Mereka saling memperebutkan sebidang tanah. Mendengar pertengkaran antara Natalya dan Ivan, Stepanov menghampiri keduanya. ”Ada apa. Kenapa berteriak-teriak,” kata Stepanov. Mengetahui apa yang diributkan, tentu saja Stepanov membela anaknya. Stepanov pun marah dan mengusir Ivan dari rumahnya.

Ketika Ivan berlalu dari rumahnya, Stepanov pun berceloteh. Si totol itu, si jelek itu beraninya melamar dan seterusnya. Pikirkanlah......melamaaar!,” kata Stepanov dengan nada jengkel. Mendengar perkataan ayahnya, Natalya berheran-heran dan bertanya, ”Melamar siapa,” tanya Natalya ke ayahnya. ”Dia datang ke sini dengan tujuan melamar engkau,” kata Stepanov menjelaskan. Lantas Natalya mencoba memastikan kembali ucapan ayahnya itu. ”Melamar aku. Kenapa ayah tidak beritahu aku terlebih dahulu,” kata Natalya, sambil menangis menyesali kejadian tadi.

Natalya pun memohon kepada ayahnya untuk memanggilkan Ivan kembali. ”Lekas, lekas aku mau pingsan. Bawa dia kembali,” kata Natalya memohon kepada ayahnya. Tak lama kemudian Ivan pun kembali datang ke rumah tetangganya itu. Natalya dan Ivan pun kembali bercakap-cakap. Namun untuk kedua kalinya mereka berdua terjebak dalam pertengkaran. Kali ini pertengkaran di antara mereka karena mempersoalkan dua ekor anjing. Melihat ini Stepanov pun berceloteh. ”Sebaiknya engkau segera kawin. Persetan dengan kalian. Dia menerima kau. Akan kuberikan restuku padamu. Dan biarkan aku dengan tenang.” kata Stepanov memberikan pengarahan kepada Ivan.

Melalui restu ayahnya, terjalinlah cinta diantara Natalya dengan Ivan. Karya yang sarat dengan humor ini menjadi sajian yang segar untuk dinikmati.

********

Dua lakon pendek ini dimainkan sekaligus oleh Studiklub Teater Bandung (STB) di Teater Tuti Malaon, sebuah tempat pertunjukkan yang dikelola oleh Yayasan Teater Populer. STB merupakan kelompok Teater tertua di Indonesia, berdiri pada 30 Oktober 1958. Satu hal yang layak dicatat, sejak tahun berdirinya, STB tidak pernah berhenti berproduksi. Selain menampilkan pergelaran dari berbagai penulis drama dunia, STB pun secara periodik melakukan pembinaan terhadap generasi muda melalui acting course.

Pementasan yang bertajuk Bingkisan bagi Sahabat ini berlangsung pada Selasa, 26 Juni 2001. Dua lakon itu dimainkan oleh dua genarasi yang berbeda. Lakon pertama berjudul Pagi yang Cerah, diperankan oleh generasi tua. Sementara lakon kedua diperankan oleh generasi yang lebih muda. Walaupun demikian, acting kedua generasi STB ini tidak terlihat berbeda. Dua generasi itu malah berhasil memikat penonton yang jumlahnya puluhan orang.

Tentu saja harapan mengembangkan kegiatan kesenian akan terus dilakukan STB. Setidaknya ini telah mereka lakukan dengan sebuah pementasan berlakon jenaka. Rupanya, lakon bertema jenaka asyik juga untuk dinikmati.

Rusman

Terpublikasi di Tabloid DeTAK No. 146 Tahun ke-3, 4-10 Juli 2001

Senin, 09 Juni 2008

Paling Gampang Mundur, Itu Konstitusional


Wawancara dengan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang berkaitan dengan akan digelarnya Sidang Istimewa pada pemerintahan Gus Dur. Berikut wawancaranya:


Apakah Mega hanya menunggu SI?
Dia mau segala sesuatunya sesuai dengan konstitusional. Seperti halnya Manhan Mahfud yang mengatakan Gus Dur bersedia mundur asalkan konstitusional. Paling gampang mundur. Itu kan konstitusional seperti Soeharto dulu. Tapi ini juga tidak mau dia lakukan.

Apakah Mega takut dijatuhkan karena trauma MPR lalu?
Kalau Gus Dur turun, otmatis Megawati akan naik. Memang ada yang berpendapat seperti itu. Tapi kalau saya tidak begitu.

Bagaimana dengan makin mepetnya deadline buat Gus Dur?
Prediksi saya, kalu Gus Dur tidak mundur sebelum 30 Mei, DPR akan menggelar SI. Gus Dur akan diberhentikan. Makanya, Megawati harus memikirkan siapa wakil presidennya dan apa programnya dalam waktu singkat sampai tahun 2004. Dan juga bagaimana dukungan negara lain untuk mendukung Indonesia mengatasi krisis. Sebab, hal itu juga untuk kepentingan mereka. Kalau Indonesia kini amburadul, negara seperti Jepang dan Singapura juga akan kena dampaknya. Jadi jangan biarkan Indonesia hancur. Ini juga panggilan internasional. Selama ini Gus Dur tidak melakukan itu. Saya pernah menemani Gus Dur di Qatar. Disitu Gus Dur tidak melakukan pembincangan serius, semua hanya joke-joke saja.

Berarti kepergian Gus Dur ke luar negeri tak banyak manfaatnya?
Dia pergi ke Thailand buat apa? Kalau istilah orang barat, Gus Dur di dalam negeri sedang di-impeach, mengapa dia keluar negeri. Dulu, saya sudah beritahu dia apa yang harus dilakukan. Dia mau mengeluarkan dekrit, saya bilang apa urusannya. Saya bilang itu tidak mungkin. Lantas dia bilang, ”Alaah Anda tidak tahu. Saya mau dekrit kalau Irian dan Aceh mau merdeka.” Saya bilang tidak begitu jadi presiden. Kalau Aceh dan Irian mau merdeka dengan kekerasan nyatakan darurat sipil di Aceh atau Irian. Kirim pasukan ke sana. Berantas dan tumpas pemberontak itu. Itu sah. Dunia internasional akan mengatakan itu sah. Tapi kalau Aceh dan Irian merdeka dengan membubarkan DPR dan mengeluarkan dekrit, wah bukan begitu caranya jadi presiden. Sebetulnya Megawati bisa jadi presiden. Presiden itu kan bukan harus yang pintar-pintar banget. Asalkan dia tidak masuk kepada yang detail, dia tahu persoalan, dan mengkoordinasi dan percaya kepada menteri-menteri, saya yakin dia bisa. Tapi, Gus Dur yang tidak penting dia urusin.

Tapi, Gus Dur terus menekan Mega?
Gus Dur itu segala macam dilakukan. Rachmawati dia datangi. Hamzah Haz yang dia maki-maki dia datangi juga. Mungkin saya yang tidak didatangi Gus Dur. Saya tidak mau kompromi dengan hal-hal seperti itu. Ahmad Sumargono juag didekat-dekati oleh orang-orang PKB.

Rusman

Wawancara ini dipublikasi di Tabloid DeTAK No. 139 Tahun ke 3, 16- 22 Mei 2001

Masa Gus Dus seperti Soeharto atau Habibie?

Yusron Zaenuri adalah korban pembantain Tanjungpriok, pada 12 September 1984. Yusron, yang tertembak dadanya, di pengadilan justru divonis penjara 1 tahun karena terbukti ikut berdemonstrasi dan melawan petugas, Hingga kini, dia masih menuntut agar kasus itu dituntaskan. ”kan mungkin saja Soeharto yang nyuruh,” katanya ketika ditemui DeTAK, Kamis (24/2).

Tablig Akbar pada bulan-bulan itu di Tanjungpriok memang sangat marak. Sebelum tanggal 12 September, beberapa kali memang dilakukan tabliq akbar sehubungan dengan UU tentang asas tunggal atau kasus jilbab. Hal seperti itu ditanggapi betul masyarakat Priok.

Pada 12 Sepetember itu Yusron hadir di pengajian, di jalan Sindang Raya. Massanya tak hanya dari Priok, tapi juga dari Jabotabek. Pembicaranya antara lain Syarifin Maloko, Pratono, Yayan Inderayana, dan terakhir yang kapasitasnya bukan sebagai penceramah adalah Amir Biki.

Amir Biki hanya sebagai tokoh masyarakat. Beliau naik ke mimbar dan menyatakan kepada massa bahwa ada 4 orang jemaah pengurus musalah as-Sa’adah dan Baitul Makmur yang ditahan Kodim. Dari atas mimbar, Amir meminta kepada aparat agar mereka dibebaskan. Dengan Ultimatum, jika sampai pukul 23.00 tidak dibebaskan, massa yang hadir pada malam itu akan bersama-sama meminta.

Ternyata sampai pukul 23.00 tidak dibebaskan. Akhirnya, massa bergerak dan dibagi dua, dipimpin oleh Amir Biki. Satu menuju ke arah Koja dan satu menuju Kodim. saya ikut bergerak ke arah Kodim. Belum sampai Kodim, jaraknya masih sekitar 5 kilo lagi, tepatnya di depan Polres, kami sudah dihadang, Tentara membuat barisan menutup jalan, dengan posisi siap tembak. Jarak antara kami dan petugas sekitar sampai 10 meter. Kami berhenti. Jadi, tidak ada perlawanan. Massa hanya bertakbir.

Tapi tiba-tiba, tanpa tembakan peringatan, mereka menembak ke arah massa. Banyak yang kena. Saya sendiri tidak tahu kapan tertembak. Saya menyuruh teman-teman untuk tiarap. Ketika saya pegang dada kiri, sudah berlumuran darah. Ternyata badan saya sudah berlubang-lubang. Ada seseoarang di dekat saya yang hendak melarikan diri. Saya ingatkan supaya tidak lari. Betul saja, begitu bangun dia langsung ditembak.

Kemudian tembakan mereda. Dari arah utara menuju selatan, mobil tentara datang. Saya yakin betul-karena melihat sendiri-bagaimana mobil tentara melindas massa yang masaih tiarap. Berapa meter setelah melewati massa, barulah berhenti.

Mereka lalu memilah mana yang masih hidup dan mati. Waktu itu saya tidak pingsan, tapi saya pura-pura mati. Kepala saya sempat diinjak dan akan ditembak lagi. Karena takdir Allah, peluru meleset. Setelah mereka yakin saya mati, saya dilemparkan dua orang ke atas truk. Korban hanya ditumpuk. Ada yang mati dan ada yang masih hidup. Dari situ kami dibawa ke RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat). Di RSPAD itulah saya berteriak bahwa saya masih hidup. Kemudian saya diseret dan dibawa ke ruangan. Dada saya ditambal, tidak dioperasi. Bagian-bagian lubang dijahit. Kalau tidak salah, salah satu yang menangani adalah dokter Sutopo.

Setelah tiga bulan dirawat di sana, kami digiring ke rumah tahanan militer (RTM), Cimanggis. Sebelumnya dibawa ke Guntur untuk diinterogasi.

Saya masih memakai baju rumah sakit dan masih banyak perban di tubuh. Perlakuan pada saya tidak terlalu kasar meskipun tendangan dan pukulan sempat mendarat. Tidak separah teman-teman yang lain, yang mengaku dijadikan bola. Di Guntur hanya sehari. Di RTM Cimanggis, kurang lebih di bulan. Itu pun tanpa ada pemberitahuan kepada keluarga. Saya baru bertemu dengan orang tua setelah tiga bulan kejadian.

Di pengadilan, saya divonis satu tahun. Tanggal 17 Agustus 1985 saya bebas. Tidak lama setelah itu, pada saat pengadilan HR Darsono, saya dengar kabar bahwa saya dianggap bisa menjadi saksi yang berbahaya. Malam itu juga saya berinisiatif meninggalkan rumah. Ternyata benar, pagi-pagi petugas datang ke rumah.

Pak lurah juga ikut sibuk mencari saya. Bahkan dia membawa mobil dan berjanji kepada orang tua saya, asal saya tidak memberikan kesaksian. Itu cara yang halus. Yang kasar, rumah saya setiap hari dijaga intel. Pembicaraan apapun disadap.

Sejak saat itu, di antara teman-teman, saya yang paling aktif menuntut kasus ini diungkap kembali. Bukan masalah dendam, tapi keadilan harus ditegakkan. Pemimpin sudah berganti dan kasus ini tetap tak tuntas. Dulu Soeharto diganti Habibie, tenyata begitu juga. Habibie tidak bisa menyelesaikan. Masa Gus Dur juga akan seperti itu?

Menurut saya, pelaku utama tentu saja komandan Kodim karena dia tidak koordinasi dengan Polres. Ketika saya disidangkan, Butarbutar (Dandim Jakarta Utara) tidak berani memberikan kesaksian. Kedua, Try Soetrisno sebagai Pangdam Jaya. Dia pasti sangat mengetahui prakondisi saat itu, tapi membiarkan atau bahkan mendorong. Pada saat kejadian, Benny Moerdani (Pangab) juga mengetahui. Paling tidak, tiga orang itulah yang harus diminta keterangan. Apakah itu di DPR, di Komnas HAM, atau di Kejaksaan. Apakah Try atas perintah Pangab? Atau mungkin atas perintah Pangap? Kan, mungkin saja Seoharto yang menyuruh.

Rusman
Tulisan berdasarkan wawancara dengan Yusron Zaenuri, Korban Tragedi Tangjungpriok. Telah terpublikasi di Tabloid DeTAK No. 83 Tahun ke-2, 29 Februari-6 Maret 2000.

Selasa, 03 Juni 2008

Saya Khawatir Marsilam Berkelahi dengan Banyak Orang

Wawancara dengan Arief Budiman, Pengamat Politik dan Anggota Fordem, seputar sikap Gus Dur ketika menjabat sebagai presiden terhadap para menterinya serta rencana Gus Dur merekrut Marsilam Simanjuntak dan Bondan Gunawan masuk dalam kebinetnya. Berikut wawancaranya:

Bagaimana Anda melihat cara Gus Dur menempatkan pembantu-pembantunya?

Menurut saya, Gus Dur sebaiknya mengambil teman-temannya yang dia percaya saja. Kalau dia buat tim yang separuh-paruh seperti sekarang, akhirnya bukan saja rugi buat Gus Dur, tetapi juga buat Indonesia seluruhnya.

Apakah penilaian Anda itu berlaku juga dengan masuknya Marsilam dan Bondan?

Silam (Masilam, red) adalah orang yang pandai dan tajam dan juga berani menentang Gus Dur. Dia itu orangnya jujur dan berani bertindak. Yang saya khwatirkan, kadang-kadang memang kurang toleransi dan kurang sabar.

Sedangkan Bondan orangnya sangat membantu. Dia adalah orang yang selalu memberikan fasilitas, dan pandangan-pandangan dan relasinya cukup banyak. Jadi dia akan banyak memberikan kontak-kontak dengan kelompok yang beragam-ragam. Bondan adalah orang yang selalu bisa menghubungi orang-orang yang berbeda prinsip sekalipun. Kalau Silam adalah tukang melakukan sesuatu, kalau Bondan seperti solidarity maker-nya.

Terkesan Marsilam agak temparemental, apakah Anda yakin dia betah pada posisinya?

Bila Gus Dur masih mempertahankan kabinetnya yang sekarang, saya khawatir Silam berkelahi dengan banyak orang. Mestiya buat tim yang kompak dan searah supaya Silam tidak usah melakukan konflik-konflik yang tidak perlu. Saya kira Gus Dur kasih warna dia dan jangan tanggung-tanggung lagi. Dia (Gus Dur, red) harus menghadapi kelompok oposisi. Jadi harus ada oposisi, sehingga menjadi sehat demokrasi di negara kita.

Anda melihat masuknya Bondan dan Marsilam hanya akan sebagai bempernya Gus Dur?

Tidak apa-apa jika kebutuhan kita adalah pemerintahan yang kuat dan oposisi yang kritis. Di zaman Soeharto, orang beroposisi dibilang mau berkhianat, mau menghancurkan negaranya. Menurut saya, Amien Rais biar menjadi oposisi, itu lebih baik daripada tanggung-tanggung. Jadi dia serang Gus Dur dan Gus Dur mempertahankan diri. Gus Dur menyerang Amien Rais, itu lebih baik. Yang perlu kita belajar ”serang menyerang” tapi tanpa melakukan serangan fisik.

Menurut Anda permainan politik apa yang dilakukan Gus Dur, sementara tugas-tugas kabinet banyak terbengkalai?

Gus Dur sudah agak bergeser, tapi belum jauh. Pertama kali dia membuat kabinet dengan resep gotong-royong, itu akomodatif sekali. Sekarang ini dia ganti-ganti orang. Dia melakukan intimidasi kepada kabinetnya sendiri, misalnya dengan mengatakan di kabinetnya ada yang KKN dan segala macam. Dan akibatnya tidak sehat buat Gus Dus sendiri. Buat seluruhnya kabinetnya tidak enak juga. Pimpinannya melakukan semacam kasak-kusuk, komentar di luar bahwa ada yang korup dan akan ada yang diganti. Itu tidak benar saya kira.

Saya harapkan bila memang ada reshufle, ya lakukan reshufle yang tegas dan jelas. Kalau sekarang, dia bicara tetapi tidak melaksanakan. Jadi sepertinya Gus Dur sebagai neragawan yang tidak profesional. Dia presiden, tetapi juga komentator. Kalau jadi komentator jangan jadi presiden, jangan di dalam eksekutif.

Bagaimana dengan peran TNI sendiri?

Saya kira TNI juga harus dibereskan oleh Gus Dur, tapi TNI kan punya kekuatan sendiri. Di sini Gus Dur harus hati-hati. Saya melihat pada saat sekarang posisi politik Gus Dur kuat sekali terhadap TNI. Bila TNI akan mengkudeta, seluruh Indonesia melawan TNI. Karena TNI namanya sedang jelek sekali. Mungkin yang dilakukan TNI adalah resistensi pasif saja. Jadi Gus Dur memilih orang-orang TNI yang patuh dengan dia.

Anda melihat ada ancaman dari Poros Tengah?

Saya mleihat mereka tidak terlalu kuat dan terpecah-pecah. Poros Tengah saya kira mempunyai kepentingan untuk masalah Ambon, terutama sebagai isu untuk mempersatukan mereka. Tapi bila untuk menjatuhkan Gus Dur, saya kira itu soal lain. Banyak orang yang tidak puas dengan Gus Dur, itu mungkin. Saya juga tidak puas dengan Gus Dur. Tapi kalau yang lainnya menjadi presiden, saya tidak lihat akan lebih baik. Jadi kita mendukung Gus Dur tetapi dukungan kita bermuatan sangat kritis.

Apakah Anda melihat DPR dan MPR sekarang terjadi suasana kritis?

Sekarang ini paling hanya Amien Rais yang teriak-teriak. Artinya, suara Amien Rais lebih keras daripada suara MPR sendiri.

Tapi Amien Rais ketika mengkritik kadang-kadang tidak dilihat sebagai ketua MPR?

Sebenarnya, sebagai ketua MPR, dia tidak usah sevokal itu, karena urusan MPR hanya urusan Garis-garis Besar dengan kabinet-kabinet.

Anda mendengar sebelumnya bahwa Bondan dan Silam akan direkrut oleh Gus Dur?

Yang saya tahu, Marsilam semula mau direkrut menjadi menteri, kemudian ditentang.

Rusman

Wawancara terpublikasi sebelumnya di Tabloid DeTAK No. 77 Tahun ke 2, 18-25 Januari 2000

Wiranto Membiarkan Keadaan Saat Itu


Wawancara dengan Albert Hasibuan, Ketua KPP HAM seputar pengusutan kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur. Berikut wawancaranya:

Sampai sejauh mana hasil penyelidikan KPP HAM Timtim?

Didalamnya ada tuntutan tanggung jawab moral dan tanggung jawab hukum. Tanggung jawab moral tidak mempunyai implikasi hukum. Tetapi dia bertanggung jawab secara moral karena ketidakmampuan, serta ada kesan membiarkan. Sedangkan pertanggungjawaban sebagai hukum ditujukan kepada mereka yang berbuat secara langsung.

Jadi, para terperiksa ini ada dua kategori: yang bertanggung jawab secara moral dan bertanggung jawab secara hukum. Tapi kita belum bisa pastikan apakah Wiranto, Adam Damiri, Eurico Guterres, Joao Tavares, Bupati, Danramil, dan sebagainya harus bertanggung jawab secara moral atau secara hukum.

Kabarnya ada rekaman kaset yang berisi ”intruksi khusus” Wiranto kepada sejumlah komandan milisi?

Kita tidak tahu kaset itu. Tetapi memang dari pemeriksaan, dapat dibuktikan bahwa Wiranto telah membiarkan keadaan saat itu (pembantaian dan pembumihangusan,red). Tapi, di lain pihak, dia juga memberikan instruksi secara benar. Memberikan instruksi untuk menghentikan pembumihangusan dan sebagainya. Wiranto juga mengadakan usaha-usaha perdamaian.

Namun, kenyataannya berlainan sekali. Terjadi pembumihangusan, pembunuhan, dan sebagainya. Karena itu, KPP HAM melihat, terhadap hal itu, Wiranto bertanggung jawab secara moral dan dikaitkan dengan mosi tindakan pembiaran. Tetapi hal ini tidak memberikan implikasi hukum.

Jelasnya bagaimana?

Pertanggungjawaban moral adalah mungkin saja secara administratif. Tapi tidak dilakukan penuntutan hukum.

Bukankah selaku Panglima TNI saat itu Wirantolah orang yang bertanggung jawab?

Pak Wiranto tidak terlihat secara langsung pembumihangusan. Tidak ada bukti-bukti bahwa Wiranto menyuruh, menginstruksikan pembumihangusan, atau pembunuhan. Malahan sebaliknya, dia melakukan instruksi secara benar: perdamaian antara prokemerdekaan dan prointegrasi. Tetapi, sekali lagi, walaupun Wiranto melakukan instruksi secara benar, tapi keadaan berbeda. Dia tidak mencegah kegiatan itu secara efektif, malahan membiarkan.

Nah, apakah itu bukan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum?

Laporan akan kami serahkan ke Jaksa Agung. Kalo Jaksa Agung melihat ada faktor-faktor yang bisa disidik lebih jauh, bisa saja. Tapi kita sampai pada kesimpulan bahwa Wiranto bertanggung jawab secara moral.

Menurut Anda, apa yang harus dilakukan Jaksa Agung setelah menerima laporan KPP HAM?

Jaksa Agung menindaklanjuti mereka yang bertanggung jawab secara hukum. Itu otomatis. Dan bisa saja termasuk yang bertanggung jawab secara moral.

Jadi, masih ada kemungkinan Wiranto diadili di pengadilan HAM?

Itu saya serahkan kepada Jaksa Agung, yang adalah penindak lanjut dan aparat penyidik. Kalau memang cukup alasan untuk menyidiknya, silahkan.

Bagaimana sikap KPP HAM sendiri?

Saya pikir Wiranto bertanggung jawab secara moral karena dia tidak kapabel dan tidak kompeten. KPP HAM hanya melihat itu. Dan kelanjutan dari masalah tersebut ada di tangan Jaksa Agung. Apabila Jaksa Agung melihat pada pertanggungjawaban moral ini dimungkinkan untuk disidik, kami sangat bergembira.

Komisi HAM PBB rencananya juga akan mengumumkan hasil penyelidikannya. Bagaimana bila nanti ada perbedaan dengan kesimpulan KPP HAM?

Secara formal, laporan dari komisi PBB memang akan diumumkan juga Senin, 31 Januari. Tapi laporan KPP HAM kepada Komnas HAM dan kepada publik tidak ada kaitannya sama sekali. Tetapi, karena objeknya itu sama: salah satunya menyelidiki pelanggaran HAM di Timtim, mungkin saja ada persamaan-persamaan satu dengan yang lain.

Tetapi kita tetap berpegang kepada kemandiran KPP HAM, dan kita berpegang pada objektivitas. KPP HAM tidak mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi apakah laporan komisi internasional itu bisa didramatisasi atau tidak. Secara formal, laporan komisi internasional tidak ada kaitannya. Tetapi, secara tidak langsung, mungkin ada kesamaan-kesamaan.

Sekiranya ada perbedaan, apakah tidak akan menimbulkan sorotan dunia internasional?

Saya rasa sorotan internasional kepada Indonesia itu tergantung pada bagaimana laporan KPP HAM. Apakah laporan itu bisa dipercaya atau tidak? Apakah kredibel atau tidak? Karena itu, KPP HAM berusaha sekredibel mungkin untuk menunjukkan siapa-siapa yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Timtim. Dan penyebutan nama-nama yang bertanggung jawab ini akan sedikit banyak menentukan kredibilitas KPP HAM, sekaligus kredibilitas kita semua.

Rusman

Wawancara berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta dan terpublikasi di Tabloid DeTAK No. 79 Tahun ke 2, 1-7 Februari 2000

Senin, 02 Juni 2008

Rindu Tebal dan Sebal


Aku rindu pada seseorang

Namun tak tau kepada siapa

Rinduku tebal

Tapi lama-lama jadi sebal

Mungkin karna tak tau akan kemana rindu ini ku sampaikan

Angin, penghuni jagat raya tolong bawakan rinduku ini..

Sampaikan kepada orang yang ingin..

Tapi jangan katakan padanya…

Kalo aku sedang bimbang


13 Desember 1999

Rupanya ada sesuatu..


Aku seringkali terdiam ketika harapan tak tergapai…

Aku kerap termenung bila keinginan tak terpenuhi..

Sempat ku berkaca didepan cermin…

Aku terdiam memandangi diriku..

Aku mencoba untuk mengenali dan memahami diriku..

Rupanya ada sesuatu yang terjadi pada diriku

Perubahan telah terjadi pada diriku..

Aku semakin tua dan terlihat keriput dikeningku….

Aku pasrah dengan perubahan..

Karena perubahan adalah Sunahtullah…

24 Agustus 1999

Kehendak Tuhan adalah Mutlak


Ada keiginan

Ada harapan

Tapi kehendak Tuhan lah yang mutlak

Manusia hanya berusaha dan Ikhtiar

Manusia boleh melakukan kehendaknya

Manusia boleh ambisius dengan gigihnya

Namun….

Kehendak Tuhan adalah mutlak

Bila keinginan dan harapan tak tercapai

Manusia tidak boleh kecewa dan putusasa…

Karena…

Tuhan dekat dengan kita

Dan Tuhan Maha Penolong

24 Agustus 1999

Kamis, 29 Mei 2008

Membidik Try Sutrisno dan Benny Moerdani

Setelah dianggap sukses untuk kasus Timtim, Komnas HAM dituntut segera membongkar kembali kasus Priok. Bisakah kasus ini menyentuh Benny Moerdani dan Try Sutrisno?

“12 September 1984, tengah malam, Tanjungpriok bersimbah darah, ratusan umat Islam tersungkur ke tanah, tertmbus timah panas yang menyalak dari senjata otomatis ratusan tentara. Mereka yang masih hidup dan tidak sempat berlari, ditendang, diinjak-injak, dan dihajar denagn popor senjata hingga tewas. Drama pembantaian keji itu berlanjut dengan datangnya senjumlah truk tentara. Tubuh-tubuh tanpa nyawa itu terlempar begitu saja ke atas truk, seperti buruh melempar karung beras. Ditumpuk seperti ikan pindang. Menyusul kemudian sejumlah ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Kendaraan terakhir membersihkan sepanjang jalan itu dari simbahan darah. Maka keesokkan harinya, nyaris tak dijumpai lagi jejak kebiadaban itu.” (diri buku Tanjungpriok Berdarah, Tanggung Jawab Siapa?, kumpulan fakta dan data, Gema Insani Press)

Dulu, tragedi besar itu lama terpendam di bawah kuasa Orde Baru. Tapi kini, siapa yang bisa menghalangi kemauan rakyat untuk membongkar kembali? Lihat saja, Rabu (23/2), Koalisi Pembela Kasus Priok (KPKP) dating menemui Komisi II DPR-RI. Koalisi pembela yang terdiri dari Kontraks, YBLHI, LBH Jakarta, API, dan Alperudi (Aliansi Pengacara untuk Demokrasi Indonesia) ini menuntut DPR agar mendorng Komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait secepatnya untuk meneruskan prose hokum bagi penyelesaian kasus Priok. Saat dengar pendapat dengan DPR itu, KPKP menyerukan tiga tuntutan. Salah satunya dalah mendorong DPR untuk memfasilitasi terbentuknya peradlan ad hoc bagi penyelesaian kejahatan HAM pada kasus Priok.

Bagusnya, dalam dengar pendapat itu DPR bernjanji untuk menindaklanjuti tuntutan KPKP ini. Serius DPR? “Semoga jawaban itu memang ingin dilakukan oleh DPR,” kata Koordinator Koalisi Pembela Kasus Priok, Ahmad Hambali, kepada DeTAK, Kamis (24/2).

Memang, tuntutan agar Komnas HAM membentuk KPP HAM Priok makin gencar saja. Bagaimanapun, Komnas HAM dianggap telah sukses membongkar pelanggaran HAM di Timtim. Maka, tak salah bila para korban tragedy Priok menuntut agar juga diperhatikan oleh Komnas HAM.

Kata Hambali, bila KPP HAM Priok jadi dibentuk, pihak yang harus dipanggil antara lain Soeharto, LB Moerdani, Try Sutrisno, AR Butarbutar, serta para pelaku di lapangan. “Mereka harus dipanggil untuk pencapaian keadilan,” kata Hambali.

Tokoh-tokoh itu selayaknya diperiksa dalam kasus Priok. Saat tragedi itu terjadi, LB Moerdani menjabat Panglima ABRI/Panglima Kopkamtib, Try Sutrisno menjabat Pandam V Jaya/Panglaksus Jaya, dan AR Butarbutar menjabat Dandim Jakarta Utara. Menurut beberapa saksi, saat itu aparat keamanan terlihat membiarkan situasi menjadi tak terkendali.

Lihat saja pernyataan Soeharto dalam bukunya, Seoharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan saya. Disitu ditulis, “Sesungguhnya, peristiwa itu benar-benar hasil hasutan orang yang menempatkan diri sebagai pemimpin.” Benarkan ucapan Soeharto itu mengisyaratkan bahwa tragedi itu sudah direncanakan sebelumnya?

PR KOMNAS HAM TAK SELESAI

Tunutan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Priok, sebenarnya, bukan barang baru. Tahun 1998, Komnas HAM sempat didatangi oleh keluarga para korban tragedi Priok. Waktu itu, mereka menuntut agar kasus Priok dituntaskan secara hukum, dengan mengajukan LB Moerdani dan Try Sutrisno ke pengadilan. Arus tekanan dan tuntutan itu tidak hanya datang dari para keluarga korban, tapi juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Lantas, 9 Maret 1999, Komnas HAM mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani Marzuki Darusman dan Clementino dos Reis Amaral. Isinya, hasil temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dari tim yang dibentuk Komnas HAM untuk kasus Priok.

Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim ini. Pertama, mempelajari semua penerbitan umum serta dokumen lainnya. Kedua, melakukan pertemuan dengan keluarga korban, saksi korban, dan saksi lainnya. Ketiga, melakukan kunjungan ke berbagai tempat yang diduga menjadi tempat penguburan korban peristiwa Priok. Keempat, mengundang pejabat aparat keamanan pada waktu itu, antara lain mantan Pangdam Jaya dan mantan Dandim Jakarta Utara, untuk memperoleh data guna dicocokkan dengan data yang diperoleh dari masyarakat.

Dari hasil temuan itu, Komnas HAM berkesimpulan: dalam tragedi Priok telah terjadi pelanggaran HAM, yakni pelanggaran atas hak hidup (right to life) dan hak mendapatkan informasi (right information). Kemudian, Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengenai peristiwa Priok. Sementara para pelaku dan penanggungjawab pelanggaran HAMnya agar diadili.

Berdasarkan pernyatan itu, maka 18 November 1998, Komnas HAM mengirimkan surat pemanggilan ke Try Sutrisno. Tetapi, tampaknya Try lebih suka berkorespondensi. Buktinya, 7 Desember 1998, Try membalas berkirim surat ke Komnas HAM. Isi suratnya, menolak memberikan klarifikasi. Dalam surat itu, Try berkilah, kasus Priok telah ditandatangi secara institusional oleh ABRI, bukan ditangani oleh orang per orang. Baru dijawab oleh Try seperti itu, Komnas HAM saat itu mati kutu.

Itu cerita dulu. Zaman sudah berganti. Sekarang, Wiranto yang Menko Polkam pun bisa diperiksa. Maka, apakah sekarang Komnas HAM bisa membongkar kembali kasus Priok?

Menurut anggota Komnas HAM Benyamin Mangkoedilaga, perkembangan kasus Priok akan dibicarakan dalam rapat pleno Komnas HAM, Selasa pekan ini (29/2). “Kalau pleno mengatakan sudah cukup, ini akan diserahkan ke Presiden. Bila Presiden memerintah untuk membentuk KPP, kita laksanakan,” kata Benyamin kepada DeTAK, Jum’at (25/2).

Hal senada juga dilontarkan oleh anggota Komnas HAM lainnya, Moh Salim. “Sekarang kita harus minta izin lagi kepada Presiden. Barangkali, hasil (temuan) Komnas HAM nanti diserahkan ke Kejaksaan. Dan Kejaksaan yang akan mengusut,” kata Salim kepada DeTAK, Jum’at (25/2).

SIMPANG SIUR JUMLAH KORBAN

Seperti kasus-kasus pembantaian missal lainnya oleh aparat militer, tidak ada angka yang akurat berapa jumlah korban pada tragedy 12 September 1984 ini. Menurut hasil investigasi yang dilakukan Asosiasi Pembela Islam (API), sebanyak 32 orang cacat seumur hidup, 17 orang dinyatakan meninggal dan hilang, dan 65 orang dihukum sewenang-wenang oleh pengadilan. Sementara itu, menurut versi pemerintah saat itu, yang tewas 18 orang.

Tapi menurut data temuan KPKP, sekitar 400 orang orang tewas, 40 orang cacat seumur hidup, 65 orang ditahan sewenang-wenang, dan 16 orang dinyatakan hilang. “Jumlah korban tewas itu kita ambil dari kesaksian. Pada setiap truk itu ada sekitar 40-50 orang. Kalau dihitung sepuluh truk, berarti jumlahnya ada sekitar 400 orang,” kata Hambali dengan yakinnya. Apa boleh buat, kalua mau menulis sejarah dengan benar, soal jumlah korban yang simpang siur ini harus diteliti ulang.

UPAYA MENUTUP KASUS PRIOK

Para keluarga korban dan masyarakat boleh menuntut. Tapi, upaya untuk menutupi kasus Priok sudah lama terlihat. Beberapa sumber malah mengatakan, di antara para korban sudah ada yang mendapat sogokan, agar tidak mengungkit kembali kasus.

Lihat saja yang dialami Beni Biki, adik kandung almarhum Amir Biki, pemimpin setempat yang tewas terbantai dalam tragedi itu. Beni mengaku pernah didatangi oleh beberapa pejabat yang berniat memberikan imbalan, asalkan para keluarga korban mau menghentikan tuntutan untuk menghentikan tragedy Priok. Imbalan yang sempat ditawarkan adalah jabatan dan uang. “Tapi saya menolak semua itu. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Beni kepada DeTAK, Rabu (23/2).

Lain halnya dengan Yusron Zaenuri, seorang koban lainnya. Keluarga Yusron sempat didatangi oleh lurah dengan menawarkan sogokkan. “Sampai Pak Lurah yang ditempat saya tinggal bertanya, Yusron itu apa maunya? Bahkan dia bawa mobil dan mau memberikan kepada orang tua saya. Asal, saya tidak memberikan kesaksian dalam pengadilan,” kata Yusron kepada DeTAK, kamis (24/2).

Tapi, marilah kita lihat lebih luas. Andai saja Komnas HAM mau dan berniat membentuk tim khusus untuk membentuk kasus Priok. Lantas, apakah niat Komnas HAM ini akan mendapat dukungan Presiden? Bukankah sejauh ini Gus Dur dikenal dekat dengan Benny Moerdani dan Try Sutrisno?

Apakah sejarah kedekatannya dengan Benny dam Try ini akan mempengaruhi respons Gus Dur terhadap usaha membongkar kasus Priok? Mudah-mudahan tidak.

Rusman

Laporan Sunu dan MI. Wibowo

Dipublikasikan di Tabloid DeTAK No. 83 Tahun ke 2, 29 Februari-6 Maret 2000

Sabtu, 24 Mei 2008

Buku Kiri, Riwayatnya Kini


Di zaman Soeharto, karma dilarang, buku-buku kiri dicari orang. Di zaman Gus Dur, karena tidak dilarang, buku-buku kiri dicemaskan sebagian orang.


Yang kiri dan yang kanan sempat hidup dalam kebersamaan. Di zaman “Nasakom” dulu, buku-buku kiri bebas beredar sebagaimana buku-buku kanan. Peminatnya biasa-biasa saja, terlalu sedikit tidak, kelawat banyak pun tidak. Maklumlah, dari dulu hingga kini, orang Indonesia yang suka membaca buku terbilang yang itu-itu juga: paling kalangan intelektual atau orang-orang sekolahan.


Bung Karno turun, Soeharto naik. Nah, di zaman Orde Baru-lah situasinya jadi berubah: Si Kanan diutamakan, sedang Si Kiri dimatikan. Buku-buku yang dianggap kiri dicekik sensor ekstraketat. Buku-buku seperti itu diharamkan terbit di negeri ini. Bahkan, para penulisanya pun mengalami nasib nahas. Banyak penulis dijebloskan ke dalam bui, hanya gara-gara dituduh menebarkan pemikiran kiri.


Karena hukum tidak punya supremasi, pelarangan terhadap buku-buku kiri dilakukan seenak perut penguasa. Tidak melalui jalur hukum. Anda pun tahu, bagaimana janggalnya proses pelarangan terhadap karya-karya Pramoedya Ananta Toer. Tanpa dikasih kesempatan untuk membela diri di pengadilan, Pram dan karya-karyanya diperosokkan ke dalam pasungan.


Akibat pelarangan tersebut buku-buku yang berbau kiri hilang dari pasaran. Buku-buku tersebut tidak terlihat lagi di toko-toko buku. Tiba-tiba saja buku jenis itu menjadi barang yang langka. Tapi justru karena dilarang, buku-buku kiri dicari banyak orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pelarangan itu malah menjadi iklan gratis. Inilah sisi yang tampak bodoh dari kekuasaan Orde Baru.


Waktu itu, kelangkaan buku kiri tampaknya dimanfaatkan oleh segelintir penjual buku yang terbilang berani. Para penjual buku-buku terlarang mulai memperbanyak bawaan dagangannya. Bahkan, mereka juga menjual buku terlarang tersebut dalam bentuk fotocopi. Dan biar fotocopi, banyak juga yang membeli.


Berjualan buku-buku kiri ketika itu jelas beresiko tinggi. Karena itu cara berjualannya pun bersembunyi-sembunyi. Biasanya buku-buku itu dijajakan dengan cara door to door. Bahkan, para penjual buku kiri ini terkenal dengan julukan “toko buku berjalan.” Penghasilannya cukup lumayan. Bisalah dipakai menghidupi keluarganya meski ala kadarnya.


Dari hitung-hitungan bisnis penerbitan, menerbitkan buku-buku terlarang ketika itu sebetulnya cukup menggiurkan. Pasalnya, buku-buku jenis itu bisa cepat terjual. Namun, dari hitung-hitungan politis, tentu saja seperti itu bisa bikin miris. Tinggi nian resikonya. Disaat Soeharto berkuasa, hanya ada segelincir penerbit yang punya nyali menerbitkan karya-karya kiri. Sebut saja penerbit Hasta Mitra yang didirikan oleh tiga serangkai Pramoedya Ananta Toer, Hasjim Rahman (alm.), dan Joesoef Isak. Penerbit kecil ini kerap mendapat tekanan dari kaki tangan si empunya kekuasaan.


Walaupun demikian, penerbit Hasta Mitra tetap menjalankan bisnisnya. Bagi Hasta Mitra, menerbitkan karya pengarang sekelas Pramoedya merupakan sebuah perjuangan politik. Setidaknya ini dibenarkan oleh Joesoef Isak, editor Hasta Mitra. Menurutnya, selain karena karya Pram terbilang baik, menerbitkan buku karangannya terdorong oleh keinginan lain: menegakkan demokrasi.


Kita sebenarnya ikut menyumbang kebebasan demokrasi,” kata Joesoef kepada DeTAK. Dia Juga bilang, kalau saja Hasta Mitra tidak menerbitkannya, mungkin karya Pram tidak dibaca orang di luar negeri. Pastilah ini sebuah kebanggan bagi penerbit Hasta Mitra. Pasalnya, sekarang ini karya-karya Pram telah diterjemahkan ke dalam hampir dua puluh bahasa di dunia.


Bukan hanya karangan Pram, buku kiri yang sempat beredar di era Soeharto. Banyak karya lain yang tergolong kiri yang juga beredar ketika itu. Sebut saja karya besar Tan Malaka, seperti Gerpolek, Madilog, dan Dari Penjara ke Penjara. Saat itu buku-bukunya beredar dalam bentuk fotocopi. Walaupun begitu, buku-buku tersebut tetap laku, terutama dikalangan mahasiswa.


Kini, ditengah ancaman sweeping, buku-buku kiri dapat diperoleh di toko-toko buku. Namun, buku-buku yang beredar tersebut bukan buku dengan judul baru. Maklum, sebagian besar merupakan revisi dari cetakan lama yang pernah terbit sebelumnya. Hanya, para penerbitnya merupakan pendatang baru. Entah apa yang membuat para penerbit, seperti Lentera, Bentang Budaya, atau Teplok merevisi buku-buku lama.


Lantas, mengapa karya-karya yang tergolong kiri itu menjadi lahan bisnis para penerbit? “Menjual buku seperti karya Pram cepat pulang modalnya,” kata Joesoef menyakinkan.


Rusman dan Ahmad Setiawan (Kini Produser di radio El-Shinta)

Dipublikasikan di Tabloid DeTAK No. 139 Tahun ke-3, 16-22 Mei 2001